Tuesday, July 25, 2017

Nyawa Hilang karena Uang Debu Rp 1 Juta

Pembunuhan di Stock Pile Batu Bara Diungkap

BERI KETERANGAN: Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Suradin saat jumpa pers, kemarin (24/7). (Michael Yacob/KP )


PROKAL.CO,  
TANA PASER - Seorang pemuda berinisial D (25) ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan Rahmadianur alias Bagong, di stock pile batu bara di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, pada 15 Maret. D diciduk di Jalan Rut Sembilan, Singa Kembara, Kutim, pada Kamis (20/7).
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar mengatakan, mendapatkan informasi pada Rabu (19/7). Anggotanya lalu menuju ke lokasi yang disebutkan. Keesokan hari, tim yang dibantu Polres Kutim mengintai tersangka. Dia pun ditangkap saat berhenti di sebuah warung untuk membeli bensin.
Menurut keterangan, D membunuh karena dendam. Sebab, korban kerap berjanji akan memberikan uang hasil pengangkutan batu bara sebesar Rp 1 juta, namun tak ditepati.
Karena korban tidak mau memberikan uang tersebut, terjadilah adu mulut antara keduanya. Hingga akhirnya, tersangka meminta uang muka Rp 200 ribu. Namun, korban juga tidak memberikan uang tersebut.
D pun gelap mata dan mengambil pisau yang diletakkan di jok motor. Bagong pun ditikam hingga tewas. Korban bahkan ditikam berulang kali.
Dia mengatakan, sebelum melarikan diri ke Kutim, D sempat berpindah–pindah tempat untuk bersembunyi. Di Kutim, dia bekerja di sebuah kebun karet.
Akibat perbuatannya, D dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Sebelum berangkat ke TKP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Itu terlihat dari dia membawa pisau di jok motor,” ungkap Dudy. (*/ns/mfy/ica/k16)

 

No comments:

Post a Comment