Wednesday, January 24, 2018

Penertiban Ditunda, PKL Diberi Waktu untuk Membongkar Lapak Sendiri

Petugas gabungan saat hendak menertibkan pedagang kaki lima di pinggir Sungai Kandilo, Paser (Foto: Dwi Cahyo/korankaltim.com)


TANA PASER - Tim gabungan memberikan waktu bagi para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir Sungai Kandilo, untuk membongkar sendiri lapaknya hingga Minggu (28/1).
Kesepakatan ini diambil setelah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Pemerintah Kecamatan Tanah Grogot, Kelurahan Tanah Grogot, Satpol PP , TNI, dan polisi.
Kepala Disperindagkop Ardiansyah mengatakan penertiban dilakukan guna  memperindah tata kota.
“Sebenarnya lapak para pedagang sudah disiapkan di area Pasar Senaken, tapi sampai saat ini banyak pedagang yang masih membuat lapak di luar, terutama di kawasan Pinggir Sungai Kandilo," katanya.
Tim gabungan dan pedagang sepakat memberikan waktu hingga Minggu (28/1) mendatang.


No comments:

Post a Comment