PROKAL.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada 15 Januari 2018 lalu mengeluarkan surat imbauan untuk waspada sejak dini terhadap penyakit difteri. Edaran yang diberikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, serta disebarluaskan melalui media sosial itu, berisi tentang imbauan agar masyarakat mengetahui gejala-gejala difteri sejak dini.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Paser, I Dewa Made Sudarsana melalui Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P3) Amperawati. Dia menjelaskan bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) difteri.
Menurutnya, dari beberapa kabupaten di Kaltim, hanya Paser dan Berau yang dinyatakan masih aman dari difteri. Namun, dia tetap mengimbau agar kewaspadaan dini tetap ditanamkan di lingkungan masyarakat. “Selain edaran yang diberikan ke masyarakat, Dinkes Paser terlebih dahulu mengirimkan surat edaran kepada 19 puskesmas di Kabupaten Paser serta rumah sakit umum maupun swasta. Imbauannya agar tenaga medis di setiap puskesmas tetap siaga jika ada pasien yang mengeluhkan gejala-gejala difteri,” beber Amperawati, sembari menambahkan, saat ini belum ada yang teridentifikasi terkena difteri. Meski demikian, warga harus tetap waspada dan memahami gejala-gejalanya.
Untuk gejala-gejala difteri, penderita akan merasakan sakit tenggorokan disertai dengan demam dan munculnya bintik-bintik putih di tenggorokan. Difteri juga tidak hanya memengaruhi tenggorokan, namun juga dapat memengaruhi telinga, hidung, dan kulit penderitanya.
Amperawati mengungkapkan, penyakit menular difteri merupakan penyakit yang dapat dicegah. Pencegahannya tentu melalui penyuntikan vaksin atau imunisasi secara lengkap. “Kebanyakan kasus ditemukan karena penderita tidak memperoleh vaksin. Kami berharap, masyarakat dapat menyadari pentingnya vaksin bagi diri sendiri serta keluarga terdekatnya,” ujarnya. (ian/cal/k1)
No comments:
Post a Comment