Sunday, January 21, 2018

Defisit, Jumlah Kendaraan Bermotor Menurun

PROKAL.COTANA PASER – Terhitung sejak 2015 sampai 2017. Jumlah kendaraan bermotor di Paser terbilang menurun. Hanya sepeda motor yang angkanya naik dari 2016 ke 2017. Hal itu berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Paser yang berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim (lihat grafis). Penurunan drastis terhitung dari periode 2015 ke 2016, angkanya mencapai 50 persen seperti pada kendaraan tipe minibus (mobil kecil) dan sepeda motor.
Plt Kepala UPT Bapenda Paser Arifin mengakui, untuk jumlah penjualan atau lahirnya kendaraan baru di Kaltim memang tidak tinggi, setelah menurunnya perekonomian di Kaltim yang anjlok karena faktor lemahnya bisnis batu bara dan kelapa sawit. Berimbas pada APBD tiap daerah. Namun dari segi pendapatan, tidak terlalu signifikan karena ditutupi dengan pendapatan pajak tahunan lainnya secara menyeluruh.
“Memang di tahun 2016 tidak terpenuhi target, namun syukurnya setelah harga batu bara kembali stabil. Pendapatan pada 2017 naik sekitar 17 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Arifin belum lama ini.
Total pendapatan pada 2017 tercatat Rp 74, 1 miliar. Terdiri dari penerimaan tiga sektor pajak, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pajak Air Permukaan (AP). Dari ketiga pendapatan ini, seluruhnya telah mencapai target yang ditentukan. Dari seluruh pendapatan ini yang masuk kas Bapenda Kaltim. 30 persennya nanti dikembalikan menjadi pendapatan milik Pemkab Paser.
Namun, dia menyoroti khusus kendaraan bermotor tipe minibus atau biasa disebut kendaraan pribadi, seperti mobil keluarga, rendahnya pemasukan dari pajak ini karena BBNKB di Kaltim terbilang lebih mahal daripada provinsi lainnya khususnya DKI Jakarta.
Sehingga, wajar saja jika banyak masyarakat Kaltim yang lebih memilih membeli kendaraan baru di Ibu Kota ketimbang di Kaltim. Karena di sini, terhitung 15 persen untuk BBNKB, sedangkan DKI Jakarta dan provinsi lainnya hanya 10 persen, dari nilai jual kendaraan tersebut. Bahkan Kalimantan Selatan (Kalsel) sekitar 12,5 persen.
“Makanya yang beli mobil baru, banyak yang memilih pelat Jakarta di Kaltim ini. Padahal jika ingin daerah kita maju, saya menyarankan beli di Kaltim saja. Karena hasil pajaknya jelas untuk Kaltim. Sedangkan beli di Jakarta ya masuknya ke kas sana 10 persen BBNKB tersebut, kecuali balik nama pelatnya ke Kaltim. Namun, hanya nilainya kecil karena 1,5 persen dari PKB tiap tahun, dari nilai jual kendaraan,” terangnya.
Berbeda dengan sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Kini ada tujuh daerah yang sudah memberlakukan Samsat Online lintas provinsi, Arifin mengatakan dari DKI Jakarta sampai Pulau Bali misalnya, kini bisa online pembayaran PKB-nya. Sehingga, tidak masalah bila banyak pelat kendaraan berbeda di satu daerah. Sedangkan di Kaltim masih online di satu provinsi saja, termasuk Kaltara. (*/jib/one/k15)

No comments:

Post a Comment