Thursday, January 25, 2018

Ditolak Bank, Orangtua Tak Mampu Membiayai Anak Terkena Hidrocephalus


SOROT – Sudah sekitar delapan bulan penyakit hidrocephalus bersarang di kepala Sri Wahyuningsih, akibat penyakit itu, Sri Wahyuningsih yang baru berumur satu tahun itu, hari-harinya hanya bisa merasakan sakit lewat rintihan diatas tempat tidur.
Lahir dari keluarga yang kurang mampu, Irfan Suri dan Munah sebagai orangtua Sri Wahyuningsih hanya bisa pasrah dan memanjatkan doa untuk kesembuhan sang buah hati.
Begitu besar harapan Irfan, sang ayah untuk kesembuhan anaknya yang ketujuh, namun sebagai orang yang tak mampu, ia pun tak berani melangkahkan kaki membawa Sri Wahyuningsih ke rumah sakit.
“Dulu hanya pernah dibawa ke Puskesmas, dari Puskesmas itu sebenarnya sudah ada surat rujukan, tapi karena belum ada biaya jadi belum dibawa ke rumah sakit,” kata Irfan, Rabu (24/1/18).
Berharap agar bisa membawa putrinya ke rumah sakit, Irfan yang juga warga Desa Mendik/Mendik 4, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kaltim, mencoba datang ke salah satu bank dengan niat meminjam dana.
Bermodal selembar Surat Keterangan Tanah (SKT) Irfan pun mengajukan permohanan pinjaman, dari dana pinjaman itulah nantinya yang ingin digunakan untuk membiayai pengobatan anaknya. Tapi sayang pihak bank tak bisa mengabulkan keinginannya.

No comments:

Post a Comment