Friday, February 9, 2018

Ujian Kesetaraan Diikuti 307 Orang

Manfaatnya Banyak, PKBM Diimbau Urus Akreditasi

PROKAL.COTANA PASER - Kabupaten Paser tahun ini akan melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk peserta pendidikan kesetaraan. Sedikitnya 307 orang akan mengikuti ujian kesetaraan (paket A, B, dan C) yang dilaksanakan 11 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Paser.
“Tahun sebelumnya, tidak dilaksanakan karena terkendala sejumlah persyaratan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser melalui Kasi Kesetaraan Mahmud Hadi, pekan lalu.
Mahmud menuturkan, ujian kesetaraan yang digolongkan menjadi tiga bagian itu setara dengan ujian SD, SMP, dan SMA. Ujian paket A akan diikuti 34 orang yang dilaksanakan empat PKBM. Ujian paket B sebanyak 106 peserta dari tujuh PKBM dan ujian paket C akan diikuti 167 peserta dari lima PKBM.
“Tahun ini, semua PKBM yang melaksanakan ujian paket B dan C wajib mengikuti ujian berbasis komputer. Kami masih berkoordinasi dengan MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) untuk menyusun pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan. Ini akan menumpang di sekolah-sekolah yang melaksanakan UNBK,” ujarnya.
Perlu diketahui, ujian pendidikan kesetaraan tersebut bukan dilaksanakan Disdikbud, melainkan tanggung jawab PKBM yang merupakan mitra Disdikbud. Kemudian, ijazah yang dikeluarkan PKBM tidak lagi ditandatangani kepala dinas.
“Peraturan barunya adalah ijazah yang dikeluarkan pengurus PKBM juga ditandatangani kepala sekolah PKBM itu sendiri. Ujian pendidikan kesetaraan ini dilaksanakan April dan Mei,” tutur Mahmud.
Dia berharap, pengurus PKBM di Paser dapat mengurus administrasi akreditasi. Dari 46 PKBM di Paser, hanya tiga yang telah terakreditasi. Yaitu PKBM Telake di Long Kali, PKBM Mawar di Tanah Grogot, dan PKBM Karya Mandiri di Long Kali.
“Banyak manfaat yang akan diperoleh jika lembaga PKBM telah terakreditasi. Salah satunya, PKBM bisa saja memperoleh sejumlah bantuan dari pusat karena administrasinya jelas,” ungkapnya. (*/ns/kri/k16)

No comments:

Post a Comment