480 Caleg Berpeluang Tampil di Pileg 2019
PROKAL.CO, TANA PASER – Selesai sudah tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser. Dari 18 partai yang mendaftar, hanya 16 yang dinyatakan lolos verifikasi dari hasil rekapitulasi keanggotaan. Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) dan Partai Republik tidak lolos pada tahap tersebut.
Komisioner Divisi Hukum KPU Paser Koesnadi Asdam menuturkan, ketidaksiapan kedua partai menjadi musabab tidak lolos verifikasi. “Enam belas partai dinyatakan memenuhi persyaratan dengan 30 persen keterlibatan perempuan, dan dinyatakan siap bertarung di Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) 2019,” tuturnya kemarin (2/2).
Ditanya kemungkinan berapa jumlah anggota legislatif yang akan bertarung di Pileg 2019, dia menyebut, partai yang lolos memiliki kans yang sama untuk mengusulkan kadernya. Jika ada 30 kursi terbagi pada empat daerah pemilihan (dapil), artinya jumlah maksimal yang berkompetisi dari 16 partai, yaitu 480 caleg.
“Tiap partai berhak mengirim maksimal jumlah kadernya di tiap dapil sesuai kursi yang ada. Batas minimum serendah-rendahnya, yaitu satu. Misal, ada delapan kursi tersedia, boleh memasang delapan caleg, tetapi tiap partai pasti memiliki kemampuan yang terbatas di tiap dapil, kecil kemungkinan tiap dapil mengirim jumlah maksimum,” jelasnya.
Dapil I meliputi Kecamatan Long Ikis dan Long Kali dengan ketersediaan delapan kursi, diikuti Dapil II dari Kecamatan Kuaro, Batu Sopang, Muara Komam, dan Muara Samu dengan peluang yang sama, delapan kursi. Lalu, Dapil III yang hanya satu Kecamatan, yakni Tanah Grogot juga delapan kursi, dan Dapil IV meliputi Kecamatan Batu Engau, Paser Belengkong, dan Tanjung Harapan dengan enam kursi. (*/jib/iza/k11)

No comments:
Post a Comment