Thursday, February 1, 2018

Pilkada, Anggota Kodim 0904/Tanah Grogot Harus Netral

PROKAL.CO, TANA PASER  –  Tahun 2018 adalah tahun politik, untuk itu sebagai bentuk netralitas TNI, Kodim 0904 Tanah Grogot memasang spanduk imbauan pada sejumlah aset milik TNI di Kabupaten Paser.
Sepanduk yang dipasang bertuliskan netralitas TNI, dilarang memasang alat peraga dan melaksanakan kegiatan kampanye di areal TNI”. Berdasarkan pantauan media ini spanduk dipasang di lapangan prajurit TNI antara jalan Anden Oko dan Yos Sudarso, Tanah Grogot.
“Pemasangan banner atau spanduk di sejumlah aset TNI  agar tempat – tempat tersebut steril dari kegiatan politik, dan merupakan bentuk komitmen kami yang menjunjung tinggi Netralitas dalam menghadapi Pilkada 2018,” ujar Komandan Kodim 0904/TNG Letkol ARH Ardian Patria Chandra MSc, Rabu (31/1).
Intinya dalam rangka memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa TNI serius dalam menjunjung netralitas pada pemilukada. Apabila dikemudian hari ditemukan ada alat peraga dan kegiatan kampanye di lingkungan TNI dipastikan dilakukan  oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sesuai perintah Pangdam VI/Mulawarman melalui Danrem 091/Asn ke seluruh jajaran, bahwa netralitas TNI adalah harga mati, kalau nanti ditemukan oknum TNI yg tidak netral maka ada konsekwensi yg  ditanggung, bahkan hingga pemecatan,” ucapnya. Aturan mengenai netralitas aparat ASN, TNI, dan Polri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. (ian/vie)

No comments:

Post a Comment