Tuesday, February 6, 2018

Konsolidasi Menangkan Pilgub, PKS Paser Gelar Rakerda


Tana Paser (GERBANGKALTIM.com) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Paser menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) , di Hotel Kyriad Sadurengas, Minggu (4/2). Kegiatan itu merupakan konsolidasi DPD dengan para kader untuk memenangkan Calon Gubernur Kaltim, Isran-Hadi.
Hadir dalam rakerda itu Wakil Bupati Paser Mardikansyah, Sekretaris Dewan Syariah PKS Kaltim Iwan Sujiyus, Ketua Lajnah Miswan Thahadi, Ketua DPD PKS Paser Kasmuji, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Dodi Satwika Nasution, dan beberapa kader Tidar.
Ketua DPD PKS Paser Kasmuji mengatakan, rakerda digelar untuk menyamakan persepsi kader dalam pemenangan Pilgub 2018.
“Kita mempunyai tanggungjawab memenangkan Pilgub  2018 di Paser. Karena ini adalah langkah kita, dan tanggungjawab kita sebagai kader yang telah diberikan amanah untuk memenangkannya,” kata Kasmuji.
Kemenangan di Pilgub kata Kasmuji adalah kemenangan yang akan diberikan kepada bangsa dan negara Indonesia.
“Calon pemimpin yang kita hadirkan insya Allah akan memberikan contoh yang terbaik di Indonesia. Pilgub DKI Jakarta telah membutktikan bahwa kita bisa. Insya Allah di Kaltim kita juga akan bisa,” imbuh Kasmuji.
Semua kader kata Kasmuji telah siap, dan harus selalu siap. Di depan beberapa partai koalisi ia berseloroh.
“Rugi kalau tidak berkoalisi dengan PKS. Karena kami setia dan kita memiliki potensi untuk memenangkan Pilgub Kaltim,” ujar Kasmuji.
Kasmuji mengakatan, selain Pilgub, ada tugas yang tak kalah berat menanti yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Setelah Pilgub Kaltim, ada Pilpres dan Pileg di 2019. Semoga kami bisa memiliki suara di Pileg Kasih kesempatan kami untuk duduk di legislatif,” ujar Kasmuji.
Wakil Bupati Paser Mardikansyah berharap digelarnya rakerda itu sejalan dengan tujuan awal partai yang mana erat kaitannya dengan pelaksanakan pembangunan
“Semoga rakerda ini merupakan bagian dari tujuan partai sebagaimana yang diatur dalam pasal 10 ayat 1 dan 2 UU no 2 tahun 2008 tentang partai politik,” kata Mardikansyah.
Yaitu kata Mardikansyah bahwa tujuan umum partai politik yakni mewujudkan cita cita nasional, menjaga dan memelihara tujuan negara, menjunjung tinggi kehidupan demokratis, serta mewujudkan kesejahteran bangsa,
“Partai politik juga berkewajiban meningkatkan partisipasi poltiik, dalam rangka meyelenggarakan kegiatan politik dan pemerintahan. Partai juga harus memperjuangkan cita cita partai politik itu sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Mardikansyah.(Jya)

No comments:

Post a Comment