TANA PASER - Pelantikan atas Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjung Harapan digelar secara sederhana. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang Sekretariat Panwaslu Kabupaten Paser dilaksanakan, Kamis (8/2) pada pukul 09.00 Wita.
Pelantikan yang tampak sederhana namun memiliki makna besar dalam perjalanan Panwas Kecamatan di Kabupaten Paser.
Pada kesempatan tersebut Ketua Panwaslu Paser, Nur Khamid menyampaikan ucapan selamat kepada Norhadi selaku pengganti Ismadi sebagai Komisioner Panwaslu Kecamatan Tanjung Harapan yang baru.
“Pelantikan ini merupakan amanah yang besar bagi Norhadi selaku pengganti Ismadi, yang sangat diperlukan bagi seorang pengawas pemilu harus netral, baik secara batin maupun lahirnya,” kata Khamid.
Selain itu Khamid juga menambahkan perlunya sikap profesional melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu. Sebab jika terjadi jadi hal yang disebabkan tidak profesionalnya petugas maka akan sangat berpengaruh dengan kondisi politik.
“Tunjukkan selalu sikap profesional sebagai seorang petugas Pengawas, jadi sikap netral itu juga harus diberlakukan secara profesional,” imbuhnya.
Setelah dilakukannya pengambilan sumpah jabatan oleh Panwaslu Kabupaten Paser maka secara resmi Norhadi menjabat sebagai Komisioner Panwaslu kecamatan Tanjung Harapan.
“Dengan pelantikan ini diharapakan Norhadi bisa bekerja secara profesional di tingkat panwas kecamatan, serta bisa mempermudah panwaslu Kabupaten Paser dalam mensukseskan Pemilukada ini,” pungkasnya. (dc1217)
No comments:
Post a Comment