TANA PASER - Jumlah penduduk Kabupaten Paser memang meningkat, tetapi belum berpengaruh kepada jumlah Daerah Pemilihan (Dapil).
Penetapan Dapil dilakukan dalam Rapat Koordinasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 untuk DPRD kabupaten Paser yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, Minggu (11/2) di aula Longkali Room Kyriad Hotel Sadurengas Tanah Grogot.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Parpol, Camat se-Kabupaten Paser, dan dinas Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Paser.
Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan mengatakan kegiatan ini untuk menetapkan jumlah Dapil serta alokasi kursi pada pemilu 2019. “Sudah ada keputusan jumlah Dapil di Paser, namun apapun usulan yang ada di rapat ini akan dicatat dalam berita acara dan akan menjadi pertimbangan dalam kegiatan pemilu,” ungkap Eka.
Empat dapil yang ada di Paser masing-masing Dapil 1 meliputi kecamatan Longkali dan long Ikis. Dapil 2 meliputi kecamatan Kuaro, Muara Samudera, Batu Sopang dan Muara Komam, Dapil 3 meliputi Wilayah Tanah Grogot, Dapil 4 meliputi Wilayah Kecamatan Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.
“Hitungan saya hasilnya memang baru bisa dibagi empat dapil. Jadi saat ini memang berdasarkan jumlah penduduk semester satu, sehingga hasilnya memang baru cukup empat Dapil,” ujar Khamid, wakil dari Partai Amanat Nasional (PAN) Paser. Secara keseluruhan parpol menerima keputusan KPU.
Camat Kuaro Ahmad Sidik Said mengatakan, perlu adanya legalitas peserta dari parpol agar ketetapann ini bisa jadi pegangan bersama. “Untuk mengantisipasi terjadinya selisih paham antara pihak KPU dengan Parpol, perlu kiranya perwakilan Parpol membawa mandat atau semacam surat instruksi dari Parpol kepada orang tersebut untuk menghadiri kegiatan tersebut, apa lagi kalau dari kegiatan seperti ini bisa menghasilkansuatu keputusan,” ujar Sidik.
Menanggapinya, Eka mengatakan perwakilan Parpol yang hadir merupakan penghubung Parpol dengan KPU. “ Dalam kegiatan ini tidak merubah keputusan yang ada. Namun apapun usulan yang ada akan dibuatkan berita acara dan akan disampaikan pada rakor KPU Provinsi Kaltim,” pungkas Eka. (dc1217)
No comments:
Post a Comment