Sidalih: Seorang operator Sidalih di Kabupaten Paser tengah mengoperasikan aplikasi untuk pendataan pemilih. Sidalih merupakan program KPU RI.
TANA PASER- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah mengoperasikan Program Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Program ini merupakan sistem yang digunakan KPU untuk menentukan besaran jumlah pemilih Secara nasional melalui data yang diperoleh dari Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di setiap daerah.
Namun dalam prosesnya, Sidalih sangat tergantung pada kualitas jaringan internet dan listrik. Ini menjadi kendalah di wilayah Kabupaten Paser yang sampai saat ini ada beberapa daerah yang masih kesulitan untuk mengakses jaringan internet. Bahkan ada beberapa desa yang belum tersalurkan jaringan listrik PLN.
Saat ditemui, Komisioner KPU Paser M. Makbul mengatakan Program Sidalih sangat membantu KPU mempersiapkan penyelenggaran pemilu. “Walau sangat membantu tapi sangat disayangkan jika masih ada daerahnya sulit mengakses internet apalagi dengan kondisi listrik di setiap desa saat ini,” jelas Makbul.
Dengan adanya program Sidalih pihaknya bisa mendeteksi jika ada data pemilih ganda, pemilih meninggal, pemilih pemula, bahkan jika ada perubahan data pemilih.
“Setiap data yang di-input akan terbaca jadi kita bisa mengetahui kalau ada data ganda, perubahan data pemilih dan pemilih pemula sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan nanti bisa benar-benar falid,” imbuhnya.
Kendala lainnya yang tidak kalah pentingnya, yaitu kualitas SDM operator Sidalih dimasing-masing kecamatan.
“Seluruh operator Sidalih masih perlu mengikuti bimbingan teknis, agar tidak terjadi kekeliruan saat menginput data pemilih,” ujarnya.
Untuk saat ini aplikasi Sidalih hanya bisa diakses oleh KPU dan jajarannya. Sedangkan untuk masyarakat bisa mengakses kepesertaannya melalui website KPU RI atau melalui Link kpu_paserkab.go.ig yang isinya mencakup informasi seputar Daftar Pemilih.
“Setelah nanti ditetapkan sebagai daftar pemilih barulah data Sidalih akan disinkronkan dengan data DPT yang ada dan kemudian diumumkan ke masyarakat,” jelas Makbul. (dc1217)
No comments:
Post a Comment