Friday, February 9, 2018

Desa Suatang Baru Pakai Nama Keresik Bura, Warga Keberatan

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Desa Suatang Baru, Kecamatan Pasir Belengkong, sebenarnya bernama Desa Keresik Bura.
Pasalnya, hampir semua warga desa lebih memilih nama Suatang Baru, baik dalam keseharian maupun saat berurusan, sehingga nama Keresik Bura terpinggirkan dengan sendirinya.
Masalahnya warga menurut Kepala Desa (Kades) SP 2 atau Suatang Baru Nisan TS, Rabu (7/2/218), terkadang mengeluhkan pergantian nama dari Suatang Baru menjadi Keresik Bura, terutama terkait identitas kependudukan dan legalitas tanah.
"Kata warga, kalau cuma mengurus KTP dan KK masih mudah diurus, tapi menyangkut akta kelahiran, surat tanah dan lainnya, itu perlu biaya dan prosesnya juga lumayan lama, makanya inginnya kembali ke nama Suatang Baru," kata Nisan.
Sebelum Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transmigrasi SP 2 dibuka tahun 1983, Desa Suatang Baru bernama Paya Klatau 2.
Tahun 1984, oleh Gubernur Kaltim waktu itu diganti menjadi Suatang Baru.
Kemudian Kades Suatang Baru terdahulu mengusulkan pergantian nama menjadi Kresik Bura.
Usulan itu diakomodir pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup).
"Waktu itu bupati dijabat HM Ridwan Suwidi. Perbup itu terbit tahun 2013. Sekarang hampir semua warga ingin kembali ke nama Suatang Baru, saya Kades) lah yang harus memintakan pengembalian nama itu ke bupati sekarang (Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie), supaya Perbup pergantian nama itu dibatalkan," ucapnya.
Selain banyak dikeluhkan warga, lanjut Nisan, alasan kembali ke nama Suatang Baru juga mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Suatang dan Pemerintah Desa Suatang Keteban serta warganya.
Karena bagaimana pun Suatang Baru merupakan bagian Desa Suatang, desa induk dari Suatang Baru.
"Suatang, Suatang Keteban dan Suatang Baru ini adalah tiga saudara yang tak bisa dipisahkan. Identitas sejarah desa tetap terjaga selama masih bernama Suatang Baru, bukan nama yang sekarang, makanya Suatang dan Suatang Keteban juga keberatan dengan nama Keresik Bura," sambungnya.
Lagi pula, tambah Nisan, wilayah Desa Suatang Baru ada di dalam wilayah Desa Suatang. Jadi dengan nama Keresik Bura, sejarah terbentuknya desa ini jadi rancu.
"Makanya sekarang saya pakai SP 2, nama Keresik Bura banyak warga keberatan, pakai nama Suatang Baru Perbupnya belum dibatalkan. Untuk usulan pembatalan Perbup itu belum saya ajukan ke Pak Bupati," tambahnya. (*)

No comments:

Post a Comment