Ratusan Barang Bukti Sepeda Motor di Mapolres Paser
SEGERA AMBIL:Seorang anggota Polres Paser menunjuk barang bukti sepeda motor yang menumpuk di gudang penyimpanan Mapolres Paser.(SUSIANTO/BALIKPAPAN POS)
PROKAL.CO, TANA PASER – Ratusan barang bukti kendaraan roda dua akibat kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan kasus tindak pidana lainnya menumpuk di halaman belakang Mapolres Paser. Ratusan kendaraan ini belum diambil pemiliknya, sehingga menumpuk cukup lama.
Untuk mengamankan barang bukti tersebut, Polres Paser membuat gudang penyimpanan barang bukti. Namun, kini gudang tersebut sudah tak muat menampung. Padahal, ukuran gudang sudah lumayan besar dan sengaja dibuat bertingkat sehingga sebagian sepeda motor terpaksa diparkir di luar gudang.
Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra meminta kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut untuk segera mengambil, dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan. Karena barang bukti tersebut akan dipindahkan ke polsek terdekat.
“Kami imbau kepada masyarakat agar secepatnya mengambil kendaraannya jika urusan sudah selesai. Warga Cukup bawa bukti kepemilikan kendaraan dan identitas yang jelas. Kendaraan-kendaraan akan dipindahkan ke polsek-polsek karena kondisi tempat yang ada di polres sudah tidak layak,” kata Roy didampingi Kasat Tahti Polres Ipda Gandung Waluyo, Kamis (8/2).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, ada beberapa hal yang membuat pemilik kendaraan enggan mengambil sepeda motor yang menjadi barang bukti tersebut, karena masih menjadi tanggungan leasing atau karena surat-surat kendaraan bermotor tak lengkap. Sedikitnya ada 194 unit sepeda motor di gudang penyimpanan barang bukti belum diambil pemiliknya. (**/ian/cal)
No comments:
Post a Comment