Tuesday, August 1, 2017

26 Truk Pengangkut Semen Ditertibkan

RAZIA: Kabid Perhubungan Darat Dishub Kabupaten Paser, HM Guntur bersama anggotanya saat menertibkan truk gandeng atau trailer di sepanjang jalan negara Desa Janju, Sabtu (29/7).


PROKAL.CO, TANA PASER  -  Sedikitnya 23 unit truk trailer dan 3 unit tronton bermuatan semen terjaring razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Sabtu (29/7), karena bermuatan melebihi kapasitas dan kelas jalan trans Kaltim yakni 8 ton. Kendaraan yang diamankan rata-rata bermuatan 30 ton.
“Kegiatan razia rutin ini dilakukan berdasarkan instruksi bupati, untuk menghindari terjadinya kerusakan jalan yang merupakan aset pemerintah yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memiliki izin,” ujar Kabid Perhubungan Darat Dishub Paser, HM Guntur, kemarin.
Dijelaskan mantan camat Tanah Grogot itu, truk-truk trailer tersebut merupakan truk pengangkut semen PT Conch dengan tujuan Pelabuhan Pondong, Kecamatan Kuaro. Namun, karena tidak mengantongi izin, pihak Dishub melakukan pemberhentian angkutan hanya sampai wilayah Desa Janju.
“Truk trailer gandeng tidak hanya melanggar kepemilikan izin angkutan khusus, tapi juga melanggar terkait angkutan yang melebihi dari batas kemampuan jalan di wilayah Kabupaten Paser. Kita (Dishub) akan layangkan adanya teguran tertulis untuk sopir dan pemilik perusahaan agar mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Tidak hanya di Paser, melainkan juga daerah lain di wilayah Kaltim,” beber Guntur.
Dibeberkan Guntur, kelas jalan di Kabupaten Paser hanya tipe kelas III-B. Kendaraan yang diperbolehkan melewati jalan tersebut adalah kendaraan yang bermuatan tidak melebihi 8 ton. Tapi, kendaraan pengangkut semen ini bermuatan 30 ton bahkan lebih, dan berpotensi mempercepat kerusakan jalur trans Kaltim.
“Karena ini merupakan instruksi langsung Pak Bupati, razia akan dilakukan secara berkelanjutan. Kami tidak ingin jalan -jalan yang telah dibangun susah payah oleh pemerintah, lalu dirusak oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi atau perusahaannya,” tegas Guntur. (ian/cal/k1)


No comments:

Post a Comment