Tana Paser - Untuk meningkatkan kinerja Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Bagian Organisasi
dan Kerjasama Setda Kabupaten Paser melaksanakan rapat koordinasi di ruang
rapat Sadurengas (16/8), dalam rangka pembahasan nama-nama jabatan pelaksana di
seluruh perangkat daerah.
Kepala Bagian Organisasi dan Kerjasama
memaparkan bahwa melalui nama-nama jabatan yang telah ditetapkan, nantinya
masing-masing pelaksana diharapkan dapat memahami uraian Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi) yang menjadi beban pekerjaan.
"Nama-nama jabatan pelaksana ini akan
sangat membantu dalam penyusunan uraian tupoksi terutama terhadap bidang
pekerjaan dimana setiap pelaksana ditempatkan, sehingga akan berdampak pada
efektifitas dan efisiensi pekerjaan," jelas Irwan Suryani.
Menurut Irwan melalui Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 25 Tahun 2016 akan lebih mudah dalam
melakukan keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan, sehingga
muncul standarisasi jabatan pelaksana yang berdasarkan pada nomenklatur, tugas,
kualifikasi, kompetensi, dan kelas jabatan.
"Selain berdampak pada pengembangan karier,
nama-nama jabatan pelaksana juga merupakan upaya Pemkab Paser dalam
menyeragamkan antara jabatan dengan kualifikasi pendidikan," tambah Irwan.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Fathur
Rahman dalam arahannya menyampaikan klasifikasi jabatan pelaksana ASN
dikelompokkan dalam klasifikasi ASN yang menunjukkan kesamaan terhadap
karakteristik, mekanisme dan pola kerja.
"Hal ini juga akan menjadi pembeda antara
ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) karena setiap ASN berdasarkan nama jabatannya
telah dapat diketahui uraian tugasnya, namun walaupun demikian jangan sampaikan
ASN dikeluhkan oleh PTT karena pekerjaan lebih banyak dibebankan kepada PTT,
sehingga menjadi alasan untuk melakukan pengangkatan PTT," ujar Fathur
Rahman.
Dengan adanya nama-nama jabatan pelaksana ini
lanjut Fathur Rahman kiranya mampu meningkatkan kinerja karena ada spesialisasi
pekerjaan yang harus dipahami setiap pelaksana yang tentu saja akan berdampak
pada hasil dan kualitas kerja yang lebih efektif dan efisien.
"Untuk itu, penyusunan nama-nama jabatan
pelaksana diharapkan sudah selesai akhir tahun 2017 dan tahun 2018 sudah bisa
dilaksanakan dan diterapkan," pesan Sekda kepada Bagian Organisasi dan
Kerjasama. (MHI)
No comments:
Post a Comment