Thursday, August 24, 2017

Usia Jalan Seharusnya 5 Tahun

Truk Bermuatan Lebih Penyebab Kerusakan Jalan


TRUK BERMUATAN: Truk pengangkut kelapa sawit melintas di Jalan Kusuma Bangsa Km 2

PROKAL.COTANA PASER  -   Kondisi jalan poros di Kabupaten Paser sering kali dikeluhkan pengguna jalan lantaran tidak rata lagi alias berlubang. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Bachtiar Effendi, truk-truk yang bertonase lebih dari 8 ton menjadi penyumbang kerusakan jalan di Kabupaten Paser.
“Kendaraan yang lewat banyak yang melebihi maksimum tonase jalan, yang akhirnya mempercepat kerusakan jalan,” kata Bachtiar Effendi, kemarin.
Bachtiar menambahkan, khusus jalan negara dan jalan provinsi tergolong kelas III atau maksimum 8 ton. Bahkan untuk jalan kabupaten malah di bawah 8 ton, karena bukan termasuk kelas III. Namun, faktanya masih ada truk yang bermuatan hingga mencapai 30 ton yang melintas. Kondisi tersebut jelas memperpendek usia jalan.
“Jika mematuhi maksimum tonase jalan, usia jalan bisa sampai lima tahun sesuai rencana,” akunya.
Dijelaskan, beberapa ruas jalan telah dilakukan pemeliharaan oleh Dinas PU kabupaten maupun Dinas PU provinsi. Meski demikian, dia mengimbau kepada pengusaha agar tidak mengangkut muatan truk secara berlebihan.
“Kalau muatan nggak bisa dijaga, seperti kayu dan muatan sawit, dipastikan satu hingga dua bulan saja jalan bisa hancur lagi. Makanya harus bekerja sama dengan aparat desa. Mestinya disosialisasikan. Jangan sudah mulus, lancar lagi kayu,” ujarnya. (apy/cal/k1)

No comments:

Post a Comment