Wednesday, March 7, 2018

Sel TPA Kilometer 7 Hampir Kelebihan Beban, Kideco Bantu Memperbaiki Dozer



Laporan wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Kolam atau sel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 7 Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, saat ini hampir over kapasitas.
Tumpukan sampah di Sel 2 menggunung dengan tinggi sekitar 3 meter dari permukaan jalan lingkungan TPA Km 7.

Air lindi tampak menggenang tak jauh dari bibir kolam yang dilapisi membran. Sementara di beberapa titik, instalasi pipa memanfaatkan gas methane sampah terputus.
Meski sel kelebihan beban sampah, masih belum tercium bau tak sedap.

Terkecuali di tumpukan sampah yang masih baru, bau tak sedap akan tercium di ujung jalan lingkungan Sel 2.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Abdul Basyid melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Hardjana, berusaha TPA tidak dikomplain masyarakat sekitar.
“Kita telah mengerahkan berbagai cara untuk mengatasinya. Dengan keterbatasan anggaran, kita sudah minta bantuan PT Kideco Jaya Agung untuk memperbaiki dozer, alat berat yang ada di workshop TPA yang kita gunakan untuk mendorong sampah,” kata Hardjana, Minggu (4/3/2018).
Sampah jadi menggunung karena hanya menggunakan eksavator, tidak dibantu dozer untuk meratakannya.
DLH sendiri sudah mencoba menggunakan jasa pihak ketiga, namun untuk biaya servicenya saja sudah Rp 11 juta, belum biaya mengganti alatnya.
“Orang Kideco sudah dua kali datang, yang kedua diperbaiki dan mengganti aki-nya secara gratis, tapi mati lagi kalau ada alat yang diganti. Alat itu sudah dipesankan oleh Kideco, kita tinggal menunggu teknisinya datang untuk memasangnya,” sambungnya.
Armada angkutan sampah hanya sampai di jalan lingkungan, selanjutnya dozer yang mendorong sampah ke dalam sel.

Selain Sel 1 dan Sel 2, tidak ada lagi kolam penampung sampah. Anggaran untuk membangun Sel 3 dan Sel 4 sudah diusulkan di APBD 2017, tetapi tak diakomodir.
Bagaimana di tahun 2018? Pemerintah pusat melalui Satker Pekerjaan Umum sudah ingin membantu Rp 7 miliar, tapi kabarnya hilang karena APBD Paser tidak mengalokasikan dana pendampingnya sebesar Rp 3 miliar.
“Kita diminta melakukan land clearing, nanti pusat yang membiayai pembangunan sel baru. Cuma di APBD murni 2018 tidak muncul dana pendampingnya, semoga di APBD Perubahan ada. Jika tidak, kedepan kemana lagi kita membuangnya,” kata Basyid menambahkan. (*)

No comments:

Post a Comment