FAJAR.CO, TANA PASER – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Paser, Waluyo Abu Saputro membantah adanya pemotongan honor guru SMA oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltim.
Pria yang menjabat sebagai kepala SMA Negeri 1 Pasir Belengkong tersebut menjelaskan, memang ada gejolak terkait honor guru pada akhir tahun 2017 lalu. Ini karena jumlah honor guru disamaratakan, yakni Rp 1,5 juta, meskipun guru tersebut memiliki pendidikan yang lebih tinggi. Namun, permasalahan itu sudah selesai.
Dia membeberkan, guru-guru setingkat SMA tidak ada lagi yang memiliki pendidikan akhir di bawah S-1 karena adanya peraturan baru dari Kementerian Pendidikan. Justru guru SMA dituntut untuk melanjutkan pendidikan S-2 agar memiliki wawasan yang lebih luas lagi.
Kesejahteraan guru, menurutnya, adalah hal utama bagi dunia pendidikan. Guru yang sejahtera akan lebih bersemangat dalam memberikan ilmu kepada anak didiknya.
“Tidak ada pemotongan, Mas. Honor guru lulusan S-1 semuanya masih Rp 1,7 juta. Memang waktu itu, saat masih penyesuaian SMA dilimpahkan ke provinsi, terjadi penyamarataan honor. Baik guru lulusan SMA dan S-1 diberikan honor sejumlah Rp 1,5 juta, tetapi tahun 2018 sudah disesuaikan,” aku Waluyo, Jumat (15/3).
“Saya berharap perhatian kepada para guru dapat terus ditingkatkan. Apalagi, saat ini kami sedang sibuk mempersiapkan USBN dan UNBK yang sudah didepan mata. Insya Allah, semua sekolah sudah siap dua ribu persen untuk menghadapi ujian tersebut,” tutupnya. (ian/vie/k1)
No comments:
Post a Comment