Friday, March 9, 2018

Kansilog Usulkan Upgrade Jenis Daging Impor Beku

PROKAL.COTANA PASER -  Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Tanah Grogot tengah mengupayakan peningkatan mutu (upgrade) jenis daging impor beku di Paser. Langkah itu dilakukan untuk mengimbangi tingginya minat masyarakat atas bahan pangan alternatif tersebut.
Rendy Hidayat, kepala Kansilog Tanah Grogot mengungkapkan, rencana tersebut harus dibarengi ketersediaan fasilitas. Yakni tempat penyimpanan daging-daging beku dengan kapasitas lebih besar.
Untuk itu, Rendy menyebut, telah mengusulkan pengadaan dua alat penyimpan daging berkapasitas 6 ton. “Mesin sudah disetujui dan kami berharap sebelum Lebaran sudah ada di kantor ini. Jadi, kita bisa banyak stok daging sampai setelah Lebaran. Sebab, biasanya permintaan meningkat saat itu,” jelasnya kepada Kaltim Post, pekan lalu.
Daging sapi beku yang disebut berasal dari Spanyol itu, kata Rendy, adalah daging dalam kategori CL65. Terdiri dari 65 persen daging, dan 35 persen lemak.
Tahun ini, Kansilog Tanah Grogot mengusulkan peningkatan kualitas daging untuk masyarakat, yang kandungan lemaknya lebih sedikit dari pengiriman-pengiriman daging tahun lalu.  “Daging sapi beku yang kita datangkan selama ini adalah kategori CL65. Kemungkinan yang datang nanti dagingnya lebih banyak, mungkin kategori CL85. Harga tidak akan berubah. Memang harga standar daging beku segitu,” ungkapnya.
Ketersediaan daging sapi beku, menurut Rendy, disambut baik dan antusias oleh masyarakat. Terlebih, harganya hanya Rp 80 ribu per kilo. Selisih cukup jauh dengan daging sapi segar yang bisa mencapai Rp 120 ribu per kilogram.
“Sangat pas di kantong masyarakat yang ingin makan daging, tapi uang belanja pas-pasan. Harganya murah, bukan berarti menjatuhkan harga daging sapi di pasaran. Selera orang berbeda-beda. Ada yang suka segar, ada yang lebih memilih daging beku,” jelas Rendy.
Rencana menambah varian daging kerbau beku juga sempat muncul beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu ternyata belum bisa terlaksana karena belum mengantongi izin Pemprov Kaltim. (*/ns/man/k16)


No comments:

Post a Comment