Thursday, July 6, 2017

Diambil Alih Provinsi, Terminal Km 7 Minim Anggaran

PROKAL.CO, TANA PASER   -  Pengawas UPT Terminal Tepian Batang Kabupaten Paser Wilayah II Dishub Provinsi Kaltim, Suryanta mengatakan, minimnya anggaran operasional terminal menjadi kendala. Praktis, pembayaran tagihan listrik dan kebersihan harus ditanggung pihaknya.
“Belum pernah ada anggaran untuk Terminal Km 7. Jadi ditalangi salah, nggak ditalangi salah. Kalau mencari-cari nanti dianggap pungli,” kata Suryanta kepada Paser Pos, baru-baru ini.
Terkecuali, kata dia, hak untuk pegawai seperti gaji dan insentif tidak menjadi kendala karena semua pegawai menerima. Selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, hanya ada empat petugas ditambah satu petugas kebersihan. Saat ini wewenang Terminal Km 7 sudah diambil pemerintah provinsi.
“Untuk terminal tipe B antarkota dalam provinsi sudah beralih pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten Paser ke Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Sesuai UU 23 Tahun 2014, pemerintah kabupaten/kota hanya mengelola terminal tipe C. Kemudian terminal angkutan antarkota dan antarprovinsi atau tipe A menjadi kewenangan pusat.
“Sekarang status Terminal Km 7 diambil provinsi. Jadi Kepala UPT se-Kaltim hanya satu. Kaltim dibagi dua wilayah, wilayah I dan II. Paser masuk wilayah II,” tandasnya.
Ade Irawan, salah seorang penumpang menyebutkan, kondisi terminal masih kurang nyaman terutama ruang tunggu penumpang yang minim fasilitas. Dia berharap ada perhatian kondisi terminal, mengingat terminal adalah satu fasilitas publik.  
“Penumpang yang menunggu sering telantar dan kepanasan, karena kursinya terbatas,” ujarnya. (apy/cal/k1)

No comments:

Post a Comment