PROKAL.CO, TANA PASER – Peluang investasi di wilayah selatan Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Pater, terbuka lebar. Setelah Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kawasan Industri Buluminung (KIB) sebagai andalan, kabupaten ini sudah menyiapkan kawasan ekonomi yang diharapkan mampu mendongkrak daerah.
Pada Februari lalu, sejumlah investor dari Jakarta menyatakan minatnya untuk menanam modal di Paser. Akhirnya, kabupaten ini memilih satu fokus bidang investasi kepada investor yakni pengembangan kelautan dan perikanan.
Lokasi yang diplot ialah daerah pesisir, tepatnya di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan. Kawasan pengembangan kelautan dan perikanan ini akan dibangun melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Madju Pangihutan Simangunsong menuturkan investor yang akan masuk ke Paser cukup banyak. Namun mayoritas masih mengurus izin prinsip, sementara yang serius dan skala besar ialah KPBU Tanjung Aru tersebut.
“ Kita terus terbuka kepada investor mana saja yang ingin menanamkan modalnya ke Paser, bahkan segala urusan. Jika itu bisa mudah tidak mungkin dipersulit, jika itu bisa cepat tidak mungkin diperlambat, dan jika itu ada biaya maka apa salahnya dipangkas seminim mungkin,” terangnya.
Didampingi Kabid Penanaman Modal Diah Mustika Sari, disebutkannya memang yang saat ini serius dan berpotensi besar berjalan progresnya ialah KPBU Tanjung Aru. Proses perizinan sudah berjalan 75 persen. Mustika menuturkan proyek besar ini telah mendapat dukungan dari Bupati Paser dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Hal itu tertera dalam surat yang menyatakan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memberikan dukungan dan sekaligus menetapkan kawasan Tanjung Aru, Kabupaten Paser sebagai kawasan industri perikanan dan kelautan sesuai RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Paser.
“Awalnya dana yang diajukan investor sebesar Rp 120 triliun, namun sekarang berubah karena belum rampung hasil pembahasannya. Rabu pekan depan bakal dilanjutkan pembahasannya,” tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil feasibility study atau uji kelayakan dari investor yakni PT Bahtera Paser Multi Infrastruktur (BPMI) berkonsorsium dengan National Standard Finance (NSF) dari Jakarta. “Selanjutnya sembari menunggu Keputusan Presiden (Keppres), setelah bupati dan gubernur menyetujui. Rencananya, awal 2018 sudah mulai pembangunan,” tambah dia.
Nantinya, lahan yang dibangun tahap pertama seluas 400 hektare di darat, sementara wilayah laut di radius 6 kilometer dari pesisir. Pembangunan pun harus selesai dalam 3 tahun pertama, dan pemerintah di sini hanya sebagai pemilik lahan. Selama 30 tahun, pemerintah hanya menerima pendapatan dari hasil pajak dan dampak ekonomi lainnya di sekitar pembangunan. Setelah 30 tahun, aset tersebut menjadi milik pemerintah.
Dari master plan tahap pertama yang diajukan BPMI-NSF diketahui, kawasan ini akan dibangun sejumlah prasarana dan fasilitas. Mulai dari dermaga container refer, dermaga penumpang, lapangan container refer dan lapangan curah air, area pergudangan dan industri. Juga ada dermaga kapal ikan ukuran di bawah 60 GT dan di atas 60 GT.
Selain itu, ada area kawasan industri perikanan yang meliputi pasar ikan modern, pabrik pengolahan ikan, cold storage, rusunawa buruh nelayan, pasar sayur, pos keamanan, pujasera dan lainnya. Tidak ketinggalan dibangun kawasan perumahan yang lengkap dengan gedung perkantoran, hotel, area olahraga dan rumah sakit, serta pembangkit listrik.
Sebelumnya pada Februari lalu dalam presentasinya, President Director NSF Indonesia Tommy Soeprapto mengatakan siap mengucurkan dana triliunan untuk menciptakan kawasan ekonomi industri atau smart city di Paser. Jika proyek tersebut berjalan, dia yakin bakal menyerap ribuan tenaga kerja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Wakil Bupati Paser Mardikansyah pun selaku penanggung jawab proyek kerja sama ini sangat mendukung rencana pengembangan kawasan perikanan dan kelautan ini. (*/jib/tom/k18)

No comments:
Post a Comment