TANA PASER- Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah bersama Kepala Dinas Perikanan Paser Hj Ina Rosina, menyerahkan asuransi nelayan dari Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) atas meninggalnya satu nelayan Kabupaten Paser.
Nelayan atas nama Dubey asal desa Rangan dengan usia 58 tahun yang meninggal akibat sakit 20 Mei 2017 lalu, menerima klaim asuransi nelayan sebesar Rp160 juta.
Penyerahan asuransi nelayan kepada Dubay oleh Jasindo untuk pertama kalinya dilakukan di wilayah Paser yang telah resmi menjadi mitra Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan asuransi bagi 1 juta nelayan Indonesia, digelar Kamis (6/7) di ruang kerja Wakil Bupati Paser.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wabup Mardikansyah kepada ahli waris Dubey atas nama Sanami yang disaksikan langsung Kepala Cabang Jasindo Wilayah Balikpapan Akhmad Sahal.
Kepala Cabang PT Jasindo Akhmad Sahal mengatakan, ini bentuk apresiasi Pemerintah kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara. Olehnya itu, ini juga menjadi satu kebijakan Pemerintah dalam memproteksi masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Paser untuk di berikan santunan berupa Asuransi Jasindo kepada setiap nelayan.
“Harapan kita semua, jangan sampai santunan ini menjadi masalah dikeluarga penerima, karena itu gunakan sebaik-baiknya. Sehingga bisa bermanfaat, dan pemberian asuransi ini telah memperlihatkan satu bukti bahwa inilah bentuk kerja sama antara Pemerintah dengan Asuransi Jasindo,”pungkasnya.
Sementara, Wabup Mardikansyah kepada ahli waris menyampaikan duka cita yang mendalam, dan berharap pergunakanlah dana ini dengan baik untuk hal yang bermanfaat untuk anak- anak dan keluarga.
Selain itu, Wabup menyampaikan terimakasih kepada pihak Jasindo dan berharap Dinas Perikanan untuk melakukan pendataan, sehingga semua nelayan di Kabupaten Paser dapat menjadi anggota asuransi nelayan. “Baru pertama ini saya lihat jumlah asuransi nilainya sangat besar, biasanya yang saya serahkan paling tinggi bernilai Rp 25 juta,” kata Mardikansyah.
Di Paser Baru 1.045 Nelayan Terdaftar Asuransi Jasindo
Di Paser Baru 1.045 Nelayan Terdaftar Asuransi Jasindo
Guna memberikan ketenteraman dan kenyamanan saat melaut, serta melindungi nelayan dengan memperoleh santunan jika terjadi kecelakaan ataupun meninggal dunia, sejak 2016 ini pemerintah telah menyalurkan sebanyak 1 juta asuransi kepada nelayan.
Untuk di Kabupaten Paser menurut Kepala Dinas Perikanan Hj Ina Rosina, dari 3.654 jiwa nelayan, baik nelayan perikanan tawar maupun perikanan laut, baru 1.045 nelayan yang terdaftar, dan sisanya belum memiliki Kartu Asuransi Nelayan (KAN).
“Target kita, nelayan yang belum terdaftar bisa menjadi peserta KAN hingga akhir 2017 ini,” sebut Ina saat penyerahaan asuransi nelayan oleh Wabup HM Mardikansyah kepada nelayan atas nama Dubey asal desa Rangan yang meninggal akibat sakit 20 Mei 2017 dengan nilai asuransi dari PT Jasindo sebesar Rp 160 juta, Kamis (6/7).
Adapun jaminan yang ditanggung asuransi nelayan terang Ina, yaitu nelayan yang mengalami kecelakaan dan memerlukan biaya pengobatan, mengalami cacat tetap, meninggal dunia karena kecelakaan dalam bekerja, dan nelayan meninggal dunia secara alami.
“Kepada nelayan yang telah memiliki KAN, apabila meninggal saat melaut akan menerima Rp200 juta, dan Rp160 juta untuk nelayan yang meninggal bukan di laut dan termasuk menerima jika cacat dan biaya untuk berobat,” paparnya.
Kendati demikian, mantan Camat Tanah Grogot menegaskan, bahwa nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang tidak diperbolehkan untuk mendaftar, diantaranya trawl dan pukat. “Bagi nelayan yang masih menggunakan trawl dan pukat, tidak diperbolehkan mendaftar,” tegas Ina.
Adapun calon penerima bantuan asuransi nelayan tambah Ina merupakan nelayan yang memenuhi ketentuan seperti memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah. (har-)


No comments:
Post a Comment