TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser akan menindak lanjuti laporan masyarakat Muara Komam terkait perusahaan di wilayah itu yang dianggap hanya menimbulkan masalah dan sudah bertahun-tahun memberikan harapan kosong kepada warga setempat. Tiga perusahaan dimaksud adalah PTP, PT Trimadu Murni Asli dan PT Telaga Mas.
Bupati Yusriansyah Syarkawi mengatakan bahwa masalah antara perusahaan dan warga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Saya perintahkan Asisten Ekonomi untuk memanggil pimpinan perusahaan dan segera bicarakan masalah dengan warga,” kata Bupati yang langsung diiyakan oleh Asisten Ekonomi Karoding P.
Dalam kunjungan Bupati bersama Asisten dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah ke Muara Komam, Senin (6/11), sejumlah Kepala Desa, BPD dan warga secara bergantian melaporkan dua perusahaan ini yang dianggap tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada masyarakat setempat.
Kepala Desa Binangon mengemukakan bahwa PTP sudah bertahun-tahun berjanji kepada warga untuk memberikan plasma, namun sampai sekarang tidak terealisasi. Sementara itu PT Trimadu dianggap menguasai lima desa, sehingga investor lain tidak bisa masuk ke desa-desa itu karena dilarang oleh Trimadu.
“Warga desa terasa digantungoleh perusahaan. Kami mengharapkan, jika Trimadu mau membangun, segera laksanakan, dan jika tidak, maka berikan ke yang lain, karena banyak yang mau,” kata salah satu warga Prayon, Ardiansyah.
Terpisah, Bagian Bina Ekonomi I Setda melalui Kasubbag Pertanian dan Pangan, Usma mengatakan bahwa yang ada di Muara Komam saat ini tinggal PT Trimadu Murni Asli. “Dulu memang ada PT Telaga Mas, perusahaan kayu, namun kini tidak ada lagi,” sebut Usma saat ditemui, Rabu (8/11). (aks)


No comments:
Post a Comment