Opsnal Gabungan Amankan Tiga Pelaku
RESAHKAN WARGA: Polisi membekuk pelaku begal mobil travel di Kalteng pada Kamis (2/11) lalu. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, salah satunya mobil yang sudah diganti nomor polisinya.
PROKAL.CO, TANA PASER - Kurang dari sepekan Polres Paser berhasil membekuk kawanan begal yang beraksi di Sei Nangka, Kelurahan Kuaro, Senin (30/10) lalu. Polisi mengamankan sedikitnya tiga orang berinisial Sg (29), AYP (29), dan JK (51) yang diduga sebagai pelaku dan penadah barang curian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil yang sudah diubah nomor polisi (nopol)-nya menjadi KH 1686 A beserta kunci kontaknya, satu buah STNK mobil nopol KT 1686 ZS, satu lembar pakaian warna putih berlumur darah milik korban, satu unit telepon seluler, dan satu tas selempang kecil wama cokelat.
“Ketiganya dibekuk Kamis (2/11) di tempat persembunyiannya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, atas kerja sama yang solid antara tim Opsnal gabungan Polres Paser dengan Resmob Polda Kalteng,” ujar Kapolres Paser, AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim, AKP Bambang Hardiyanto dan Kapolsek Kuaro Iptu Darmadi saat menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolres Paser, Senin (6/11).
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Sg (29) dan AYP (29) dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, sedangkan JK (51) dijerat pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat. Ketiga pelaku tidak tercatat sebagai warga Kaltim.
“Sg dan AYP tercatat sebagai warga Desa Pematang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel. Sementara JK tercatat sebagai warga Jalan Kapuas Seberang I, RT 2, Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Ilir, Kalteng,” beber Dudy.
Dijelaskan Dudy, modus yang dijalankan kedua pelaku (Sg dan AYP) berpura-pura menyewa mobil travel untuk diantar ke satu tempat. Di tengah jalan, sopir travel dianiaya kemudian kendaraan dibawa kabur. Ditanya motif para pelaku, Kapolres menerangkan bahwa motifnya ekonomi. Terdesak kebutuhan, akhirnya nekat membegal.
Seperti pernah diberitakan, Okta Marliyanto (22), sopir salah satu travel di Penajam Paser Utara (PPU) dibegal di kawasan Dusun Sei Nangka, Kecamatan Kuaro, Senin (30/10) sekira pukul 23.00 Wita. Akibat kejadian itu, Okta mengalami luka di bagian tangan dan tengkuk akibat tusukan senjata tajam. Setelah melukai korban, pelaku melarikan kendaraan korban dengan nopol KT 1686 ZS. (ian/cal/k1)

No comments:
Post a Comment