PROKAL.CO, TANA PASER - Karena tergiur dengan mobil travel yang dibawa Okta Marliyanto (22), dua orang pengangguran berinisial Sg (29) dan AYP (29) tega melukai Okta dan membawa kabur mobil itu ke Palangka Raya. Di sana sudah menunggu JK (51), yang membantu mencarikan pembeli hasil curian kedua pelaku.
“Dua orang pelaku curas berstatus pengangguran mengaku ingin mencari kerja di Batu Sopang. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, keduanya nekat membegal mobil travel yang dikemudikan korban (Okta),” ujar Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar belum lama ini (6/11).
Menurut Dudy, Sg berperan menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur. Sedangkan pelaku lainnya, AYP memukul korban dari belakang dengan kayu sehingga korban lari meninggalkan mobilnya. Kedua tersangka kemudian mengambil mobil tersangka dan membawanya ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Setibanya di Palangka Raya, kedua pelaku bertemu JK. Dengan bantuan JK, nomor polisi mobil rampasan itu diubah dari KT 1686 ZS menjadi KH 1686 A. Tidak hanya itu, JK juga berperan mencarikan pembeli dengan harapan mendapatkan imbalan dari dua tersangka. JK sebenarnya curiga kalau mobil itu adalah hasil tindak kejahatan, karena kedua tersangka ingin menjual mobil itu sangat murah,” jelas Dudy.
Ditanya catatan kriminal para pelaku, Dudy mengungkapkan, ketiga pelaku baru kali ini melakukan tindak kejahatan. Modus yang dijalankan kedua pelaku (Sg dan AYP) dengan berpura-pura menyewa mobil travel untuk diantar ke satu tempat. Di tengah jalan, sopir travel dianiaya dan kendaraannya dibawa kabur. Motif pelaku adalah ekonomi, terdesak kebutuhan hidup dan akhirnya nekat membegal.
Kapolres Paser mengimbau agar para pengusaha travel lebih berhati-hati dan harus teliti dalam menjalankan bisnis travel. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. “Saya mengimbau kepada para pengusaha travel agar kepekaannya lebih ditingkatkan. Lebih teliti dalam melakukan transaksi jasa travel,” tutupnya.
Seperti diketahui, tiga orang yang dijadikan tersangka oleh Polres Paser ini dikenakan pasal berbeda sesuai dengan peran masing-masing tersangka. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Sei Nangka, Kelurahan Kuaro, Senin (30/10) lalu. Belum sempat menjual hasil curiannya, ketiganya keburu dibekuk Opsnal gabungan dari Polres Paser yang bekerja sama dengan Resmob Poltabes Palangka Raya, Kamis (2/11).
Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil yang sudah diubah nopol-nya menjadi KH 1686 A beserta kunci kontaknya, satu buah STNK mobil KT 1686 ZS, satu lembar baju warna putih berlumur darah milik korban, satu unit telepon seluler, dan satu tas selempang kecil warna cokelat. (ian/cal/k1)

No comments:
Post a Comment