Friday, November 10, 2017

KPU Paser Terima 50 PPK


PROKAL.COTANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser baru saja menyelesaikan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Paser. Sebanyak 150 pelamar, hanya dicari 50 orang untuk ditempatkan masing-masing lima orang di tiap kecamatan.
“Wawancaranya Sabtu dan Minggu kemarin. Dari sepuluh kecamatan, dibagi lima kecamatan per harinya. Hari pertama, Kecamatan Tanjung Harapan, Muara Samu, Long Kali, Long Ikis, dan Tanah Grogot. Sisanya di hari kedua,” ujar Ketua KPU Paser Eka Yusda Indrawan kemarin (7/11).
Jumlah pendaftar calon anggota PPK maksimal sebanyak 10 orang di tiap kecamatan. Tahapan seleksi calon anggota PPK ini, kata Eka, adalah untuk memilih lima orang di tiap kecamatan yang akan membantu KPU untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim 2018.
Menurut dia, tiap tahun, jumlah pelamar semakin meningkat. Ini membuktikan kesadaran masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi atau pemilu semakin besar. Komisioner Bidang Logistik KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid menambahkan hasil dari seleksi sudah dikantongi KPU. Mereka yang terpilih akan bekerja selama sembilan bulan, terhitung dari November 2017 hingga ke depan. Para pelamar tidak diperbolehkan pernah terlibat dari partai politik dan anggota TNI maupun Polri.
“Tapi, untuk PNS struktural boleh saja. Dari 50 nama, hanya ada lima perempuan. Sisanya laki-laki,” sebutnya. (/jib/waz/k11)

No comments:

Post a Comment