Tanah Grogot (GERBANGKALTIM.com) Kepolisian Resort Paser mensosialisasikan aplikasi yang dinamai Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang), untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
“Aplikasi ini namanya Amplang, bisa didownload di Playstore,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Paser Kompol Herbin Sianipar, Selasa.
Sosialisasi Amplang kata Herbin secara bersamaan dengan kegiatan video conference bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Safarudin.
“Video conference oleh Kapolda Kaltim bersama Polres dan Polresta di Kaltim. Kami juga turut mengundang perwakilan pemerintah, bank, mahasiswa Dan pelajar,” kata Herbin.
Aplikasi pelayanan tersebut kata Herbin bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan cepat dan tepat dari Polisi.
Dalam kondisi mendesak lanjut Herbin, masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan menekan tombol panic button.
“Tidak hanya mengandalkan Panic Button, aplikasi tersebut dapat melayani masyarakat untu melakukan berbagai macam permohonan tanpa perlu mengantri di Kantor Polisi,” kata Herbin.
Masyarakat kata Herbin juga dapat mengirimkan aduannya disertai foto dokumentasi serta penjelasan tanpa perlu datang ke kantor polisi terdekat.
“Selain itu juga bisa mengurus surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, serta perijinan lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut,”
Polres Paser kata Herbin akan terus melakukan sosialisasi tentang penggunaan Amplang tersebut kepada masyarakat luas khusunya diwilayah Kabupaten Paser.
“Kita akan terus sosialisasi ke masyarakat. Karena masih banyak dari masyarakat yang belum tahu aplikasi ini,” kata Herbin.(Jya)
No comments:
Post a Comment