Wednesday, May 31, 2017

Jalan Sudah Diperbaiki, tapi Warga Kecewa, NAH KENAPA...?

PROKAL.COTANA PASER – Usai protes warga atas proyek jalan di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, yang dinilai di luar perencanaan, pertemuan pun dihelat kemarin (29/5). Diketahui, peningkatan jalan yang mulanya diharapkan warga untuk ruas Tepian Batang menuju Desa Sangkuriman, justru melenceng ke arah Desa Damit yang dianggap bukan akses perekonomian sehari-hari.
“Jika terus dibiarkan begini, anak-anak kita yang merasakan parahnya kerusakan jalan. Sementara pekerjaan yang berjalan justru hanya menguntungkan pihak kontraktor yang memiliki workshop di jalan tersebut,” ujar Ahmad Lukman, seorang warga setempat.
Dia menyebut kecewa dengan instansi terkait karena tidak mendatangkan kontraktor pelaksana. Menurut dia, kontraktor tersebut turut bertanggung jawab atas kesalahan itu.  “Kami ingin mereka hadir. Jangan hanya menumpang kerja saja, namun saat seperti ini justru tidak hadir,” ujar Lukman.
Sementara itu, Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, dan Tata Ruang, Paser Asnawi berjanji dalam sepekan bakal ada pemeliharaan jalan yang berjarak sekitar 4,5 kilometer itu. Dia mencoba menyediakan peralatan berat dan tenaga di lapangan, sembari berharap ada bantuan material dari desa setempat maupun kontraktor pelaksana.
“Selain itu, jalan ini pasti akan diusulkan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Tetapi, untuk pemeliharaan kali ini, tidak bisa menuntut lebih karena hanya bersifat temporer,” terangnya.
Kabid Prasarana Wilayah (Praswil) Bappeda Paser Mulyadi Rahman menambahkan, perbaikan selanjutnya tidak bisa serta-merta dikerjakan sesuai keinginan warga. Perlu ada mekanisme administrasi yang dilalui. Dia mengatakan, pekerjaan yang berjalan saat ini sudah sesuai draf yang ada. Ruas jalan yang diinginkan warga tersebut, pada DAK 2018 telah diusulkan dan ada drafnya.
“Opsi tercepat, kita akan mengusulkan ini di APBD Perubahan 2017 melalui dana desa. Namun, lebih dulu kami koordinasikan ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa selaku pengguna anggaran,” tutupnya. (*/jib/ica/k16)

No comments:

Post a Comment