Wednesday, December 6, 2017

Pembunuh Warga Desa Uwie Ditangkap di Terminal Tanjung

BURONAN:Rahmadi pelaku pembunuhan terhadap Jamrani warga Desa Uwie, RT 01 Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ketika diamankan di Mapolres Paser.


PROKAL.CO, TANA PASER  – Tim Buser Polres Paser berhasil menangkap  Rahmadi alias madi (32) pelaku pembunuhan Jamrani (30) warga Desa Uwie, RT 01 Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang terjadi Rabu (5/4) dini hari sekira pukul 01.00 Wita.
Pelaku merupakan warga Desa Selerong, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser yang sehari-harinya cukup dikenal warga sebagai preman desa. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 lembar celana jeans, 1 pakaian kaos oblong hitam, dan sendal jepit.
“Tersangka diamankan Kamis (30/11) sekira pukul 02.00 Wita di depan terminal Tanjung, Kalimantan Selatan. Saat itu, tersangka berada di dalam mobil Inova warna silver,” kata  Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar, SIK di Mapolres Paser, Senin (4/12).
Kapolres mengapresiasi Opsnal  Polsek Kandangan yang telah membantu Tim Buser Polres Paser yang dipimpin Ipda Suradin dalam melakuakn penangkapan Madi sapaan bagi pelaku yang menjadi buronan Polres Paser selama 8 bulan. 
“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus ini, terkait motif diduga karena emosi sesaat. Kejadian bermula saat tersangka dan korban sedang minum-minum di warung, mungkin ada prilaku korban yang membuat tersangka tersinggung sehingga terjadila pembunuhan,” kata Kapolres Dudy.
Korban saat ditemukan sudah tergeletak tertelungkup disebelah motor warga yang diparkir di dekat warung tersebut.  Ada saksi yang melihat pelaku terdapat darah di tubuhnya. Tersangka kemudian kabur setelah kepergok salah satu pengunjung warung. Karena perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 10 tahun. (ian/vie)

No comments:

Post a Comment