PROKAL.CO, TANA PASER - Serapan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser triwulan III masih rendah. Dari target 72 persen, ternyata yang telah terserap 58,42 persen dengan jumlah anggaran Rp 998.521.422.036 miliar dari total APBD yang didapat 2017 sebesar Rp 1.709.223.094.476 triliun.
Berdasar data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Paser, serapan APBD Triwulan III 2017 mengalami peningkatan dari serapan APBD dua tahun sebelumnya. Jika triwulan III 58,42 persen, triwulan III 2015 lalu sedikit lebih rendah yakni 53,38 persen dari total anggaran Rp 2.681.809.918.951 triliun. Pada 2016 serapannya 36,01 persen dari total APBD Rp 1.835.879.204.847 triliun.
“Dari 2016 ke 2015 memang mengalami perlambatan 17,37 persen. Hal tersebut karena gejolak perekonomian dan defisit yang melanda daerah itu. Posisi 2016 ke 2017 mengalami peningkatan 22,41 persen,” ucap Kepala Bappeda Paser I Gusti Putu Suantara melalui Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi M Syaukani, Kamis (7/12).
Dalam hal ini, Bappeda optimistis serapan APBD 2017 triwulan VI akan mencapai target, yakni 95 persen dari total APBD murni dan APBD perubahan. “Target memang lebih tinggi, tetapi kami yakin laporan serapan Desember ini telah mencapai di atas 90 persen. Jika dilihat dari data Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran Pemerintah (TEPPA) se-Kaltim, Kabupaten Paser berada pada urutan ke-2 perkembangan realisasi keuangan dan fisiknya, setelah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” ungkapnya.
Sementara itu, data yang dihimpun media ini, ada 14 OPD yang resapan anggarannya tergolong baik atau ditandai dengan warna biru, 7 OPD dinyatakan warna hijau atau cukup baik, 19 OPD warna kuning atau kurang baik serapannya dan 11 OPD dinyatakan merah. Dua OPD tertinggi serapannya adalah Bagian Bina Kesejahteraan Rakyat III dengan realisasi 95,56 persen dan Bagian Bina Kesejahteraan Rakyat I sebesar 87,55 persen.
Kemudian untuk dua OPD terendah yaitu Bagian Organisasi dan Kerja Sama sebesar 33,39 persen dan Dinas Lingkungan Hidup sebesar 8,74 persen. “Namun OPD yang serapannya rendah bukan berarti pekerjaan mereka buruk, tetapi ada alasan tertentu seperti DLH. Ada sejumlah aturan di DLH yang anggarannya hanya dapat digunakan untuk kegiatan tertentu,” ujar Syaukani. (*/ns/waz/k16)

No comments:
Post a Comment