TANA PASER – Sekretaris
Daerah AS Fathur Rahman selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan
bahwa pimpinan Perangkat Daerah (PD) seharusnya melaporkan kondisi anggaran
secara lengkap pada saat penyusunan APBD Perubahan 2017 yang lalu.
Hal ini disampaikan pada
saat rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) PD periode
November 2017, yang berlangsung di Pendopo, Selasa (19/12). Pada rapat ini,
terungkap beberapa PD rendah realisasinya karena ada kelebihan anggaran atau
alokasi anggaran yang tidak tepat.
Padahal kata Sekda,
kalau kondisi ini sudah disampaikan kepada TAPD pada saat pembahasan APBD
Perubahan, maka pngaruhnya akan kelihatan kepada PD dimaksud sekaligus kepada keseimbangan
alokasi APBD.
Sekda mengatakan kelebihan
dana ini seharusnya sudah dilaporkan ke TAPD pada saat penyusunan APBD Perubahan
2017 yang lalu. “Pada saat itu jumlah 500 juta sangat diperlukan karena memang kita
sedang memerlukan dana,” kata Sekda dengan nada kecewa.
Rapat TEPRA ini dihadiri Bupati Paser
Yusriansyah Syarkawi. Saat itu Bupati mengatakan bahwa salah satu faktor
rendahnya realisasi adalah karena faktor lelang. Untuk itu dia menginstruksikan
PD dengan pekerjaan fisik agar pada tahun 2018 lebih awal melaksanakan pelelangan.
“Usahakan lelang mulai
Januari dan pekerjaan sudah dimulai pada bulan Maret, sehingga pada triwulan I
sudah ada terlihat realisasi,” kata Bupati.
Pada Rapat TEPRA ini ada
4 unit kerja dengan realisasi tertinggi, yaitu Bagian Bina Kesra III dengan
realisasi 98.36 persen, Bagian Bina Kesra I 90.77 persen, Bagian Bina Ekonomi I
86.88 persen, dan Bagian Bina Ekonomi III 86.02. Keempatnya mendapat warna biru
yang artinya progres pelaksanaan pekerjaan tercepat. Satu instansi dengan warna
hijau atau pelaksanaan kegiatan normal adalah Kecamatan Pasir Belenhgkong 81.23
persen. (aks)
No comments:
Post a Comment