Thursday, December 7, 2017

14 Desa Akan Ikut Serta

Pilkades Serentak Diselenggarakan setelah Pilgub 2018

PROKAL.COTANA PASER - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak kembali dilaksanakan setelah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Juni atau Juli 2018 mendatang. Ada 14 desa dari enam kecamatan yang bakal ikut.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, didampingi Kabid Aparatur dan Administrasi Desa M Ari Pariansyah mengungkapkan, 14 desa tersebut adalah data sementara. Jumlah desa yang akan ikut dapat bertambah.
“Kades yang ikut caleg harus melepaskan jabatannya. Namun, saat ini belum ada kabar kades hendak ikut pileg,” ucapnya, Minggu.
M Ari menuturkan, 11 kades telah habis masa jabatan dan ada yang meninggal dunia, sehingga digantikan pejabat desa. Satu kades harus digantikan karena terlibat kasus hukum dan dua kades lainnya habis masa jabatannya pada 17 September 2018.
“Kades Pasir Mayang dan Keluang Pasir Jaya masih September 2018 habis masa jabatannya. Namun, sengaja kami ikutkan agar tidak perlu ikut pilkades 2020,” ungkapnya.
Dia berpesan, tidak ada lagi kades terlibat kasus hukum. DPMD telah menganggarkan dana pelaksanaan pilkades yang akan melibatkan lintas sektor. DPMD berharap, pilkades berjalan lancar seperti pilkades 2016 lalu. (*/ns/waz/k16)



No comments:

Post a Comment