TANA PASER – Rapat Peripurna DPRD Kabupaten
Paser yang dijadwalkan berlangsung Rabu (4/10) pukul 10.00 Wita terpaksa
ditunda oleh karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum. Sampai jelang
tengah hari rapat yang hadir hanya 14 orang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Paser.
Wakil Bupati HM Mardikansyah yang hadir
bersama pimpinan Perangkat Daerah (PD) harus menunggu karena pada pukul 11.00
rapat diskor selama satu jam. Selama masa skors, beberapa pimpinan PD terlihat
masih menunggu, namun banyak juga yang meninggalkan ruangan, kembali ke kantor masing-masing.
Rapat kemudian diskors lagi selama satu jam,
setelah masa skors pertama habis ternyata anggota DPRD belum memenuhi kuorum.
Rapat baru dimulai pada pukul 16.00 Wita setelah
anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 orang. Rapat paripurna DPRD ini membahas
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Paser tahun anggaran 2017. (aks)

No comments:
Post a Comment