Wednesday, October 11, 2017

Perindo Paser Serahkan Berkas ke KPU



PROKAL.COTANA PASER – Menyambut hari jadi ke-3, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Paser mendaftarkan diri secara resmi sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser. Pendaftaran serupa pun serentak dilakukan oleh cabang Perindo dari Pusat, kabupaten, dan kota lain di seluruh Indonesia.
Sebelum menuju KPU, markas Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perindo di Jalan Modang, Gang Rahayu, Tanah Grogot, dipenuhi kader. Alunan kesenian musik tradisional khas Jawa seperti kuda lumping mewarnai kemeriahan.
Ketua DPD Perindo Paser Priyan Dita Arie Sandy mengucapkan terima kasih atas antusiasme kader yang hadir dari 10 kecamatan atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Ada 1.605 berkas yang sudah disiapkan untuk diverifikasi ke KPU.
“Pendaftaran kita serentak dihelat dari pukul 11.00 sampai pukul 13.00 sesuai waktu masing-masing se-Indonesia. Tepatnya pukul 12.00 Wita untuk kita di sini. Setelah ini, kita menuju KPU bersama-sama,” kata entrepreneur muda itu kemarin (9/10).
Politikus berusia 27 tahun itu menargetkan dalam Pemilu 2019 mendatang, Perindo bisa mendapat satu fraksi di DPRD. Bahkan dia ingin Perindo bisa berbicara banyak di pilkada (bupati) Paser 2021. Saat ini Priyan mengaku telah mengunjungi 139 desa di Paser, itu merupakan bukti keseriusannya dalam menjalin komunikasi dengan warga Bumi Daya Taka.
Perindo juga memberikan helm dan gerobak untuk masyarakat. Targetnya di Kaltim ada 1.000 gerobak yang bisa diterima masyarakat sebagai bentuk kepedulian Perindo terhadap dunia usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Setelah iringan ratusan kadernya dari markas ke KPU, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Eka Yusda Indrawan beserta empat komisioner lain menerima kedatangan partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu.
 “Berkas Perindo secara resmi telah kami terima dan menjadi partai pendaftar pertama. Untuk kelanjutannya, ada beberapa tahapan yang tidak bisa kami utarakan oleh publik. Yang jelas persyaratan suatu partai bisa diterima minimal keanggotaannya 1:1.000 jumlah penduduk. Paser memiliki 254.503 penduduk. Jadi, minimal ada 254 kader, untuk selanjutnya, kita akan diinformasikan kembali,” terang dia. (sos/*/jib/san/k16)



No comments:

Post a Comment