Tana Paser (gerbangkaltim.com) Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menempati gedung pemuda di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, akan ditertibkan.
Kepala Bidang Pemuda pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser Wagimin mengatakan pihaknya telah bersurat kepada instansi yang menangani aset, untuk mengetahui OKP mana yang menempati gedung tersebut.
“Kita telah bersurat ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), untuk mengetahui OKP mana saja yang menempati gedung pemuda,” kata Wagimin di Tanah Grogot, Selasa (10/10).
Gedung Pemuda itu kata Wagimin saat ini masih dibawah pengelolaan DPKAD.
Disporapar berharap lanjut ia, gedung tersebut dapat dilimpahkan sehingga pengelolaan gedung itu dapat maksimal.
“Kita berharap gedung itu bisa kita kelola sendiri, untuk kegiatan kepemudaan,” ujar Wagimin.
Gedung pemuda di daerah itu kata Wagimin merupakan gedung yang seyogyanya digunakan untuk kegiatan kepemudaan dan OKP setempat.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan fungsi dari gedung pemuda itu, kata Wagimin pihaknya perlu mengetahui OKP apa saja yang menempati gedung tersebut.
Disporapar selanjutnya kata Wagimin terus berkoordinasi dengan DPKAD terkait optimalisasi gedung pemuda kedepannya.
“Kita terus berkoordinas dengan DPKAD,” kata Wagimin.
Menurut Wagimin, Kabupaten Paser harus memiliki gedung pemuda yang representatif.
“Kita perlu gedung pemuda yang baru. Dulu sempat ada bantuan dari Pemprov, tapi terkendala lahan,” ujar Wagimin.(Jya)

No comments:
Post a Comment