Saturday, April 14, 2018

Koni Paser Berharap Dana Tambahan


Terbongkar,Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi

Balikpapan Pos,13 April 2018

Korban Kebakaran Terima Bantuan

Balikpapan Post,14 April 2018 klik image untuk memperjelas/memperbesar tulisan

Panwascam Keluarkan Surat Rekomendasi Perbaikan DPS

Balikpapan Post,14 April 2018 klik image untuk memperjelas/memperbesar tulisan

11 PSK Diberi Hukuman 2 Bulan Percobaan
















Balikpapan Post,14 April 2018 klik image untuk memperjelas/memperbesar tulisan

Demi Paser Bebas Sampah, Kesbangpol pun tak Ketinggalan Kerja Bakti

Laporan wartawan Tribun Kaltim Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Kerja bakti Paser Bebas Sampah, Jumat (13/4/2018), tidak hanya dilaksanakan pegawai di lingkungan Pemkab Paser di sejumlah fasilitas umum.
Tapi juga di lingkungan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser.
Usai ikut bersih-bersih dalam kegiatan yang dikoordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser, pegawai Kesbangpol kembali bergotong royong membersihkan dan menata halaman kantornya.
Pohon penyejuk yang ada dirapikan, area yang masih terlihat gersang ditanami pohon.

Tidak itu saja, sampah dalam parit depan kantor pun mereka bersihkan.
Hanya satu yang tidak mereka ganggu, yakni pohon pinang, sejenis pohon palem yang jadi ciri khas kantor Kesbangpol Paser.
Dengan dibantu truk angkutan sampah DLH, kantor Kesbangpol menurut Kasi Politik Dalam Negeri Achmad Hartono, sekarang tidak kalah bersih dan rapi seperti kantor tetangga, yakni kantor Kemenag Paser.
“Makanya gotong royong membersihkan parit, merapikan pohon, menanam kembang dan pohon penyejuk. Itu pohon ciri khas Kesbangpol, kantor-kantor lain tidak ada yang punya. Lagi pula kita baru punya penggantinya, baru ditanam,” kata Hartono.

Didamping pegawai Kesbangpol Paser Warta, Hartono lebih lanjut mengatakan kerja bakti ini menindaklanjuti instruksi Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie, yakni melaksanakan kerja bakti seminggu sekali agar Paser Bebas Sampah, baik OPD maupun lingkungan RT masing-masing.
Kerja bakti seperti ini memang harus dimulai dari kesadaran setiap individu.
Selain itu, tambah Hartono, diperlukan juga figur penggerak.

Dengan dua modal utama itu, Kesbangpol Paser bisa melaksanakan instruksi bupati dan tetap melaksanakan tugas utama pemerintahan.
“Kalau alasannya sibuk, kita semua juga sibuk. Yang pasti diri sendiri dulu lah, dalam hal ini pegawai Kantor Kesbangpol saling bahu membahu dalam bekerja. Terlebih menjelang Pilgub, kalau nanti banyak tamu dari luar datang berkoordinasi, kita juga yang dinilai,” tambahnya. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Demi Paser Bebas Sampah, Kesbangpol pun tak Ketinggalan Kerja Bakti, http://kaltim.tribunnews.com/2018/04/13/demi-paser-bebas-sampah-kesbangpol-pun-tak-ketinggalan-kerja-bakti?page=all.
Penulis: Sarassani
Editor: Trinilo Umardini


DLH Belum Bisa Pastikan Sungai Kandilo Tercemar

TANDA TANYA: Sungai Kandilo di Kabupaten Paser disorot warga terkait maraknya tumpahan limbah serupa oli yang mengalir di beberapa titik.


PROKAL.COTANA PASER – Sungai Kandilo di Kabupaten Paser diduga tercemar limbah. Warga di Jalan Kandilo, Tana Paser, Abdul Rahman, menuturkan bahwa beberapa hari terakhir, aliran air Sungai Kandilo yang tepat di belakang rumahnya terlihat bercampur cairan hitam yang menyerupai oli atau minyak mentah. “Belum tahu apakah itu limbah atau tumpahan oli kapal, yang jelas warga sekitar sudah tidak berani mengonsumsi air sungai,” ujarnya kemarin (11/4).
Dikonfirmasi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser, Romif Erwinadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab munculnya limbah atau oli yang ramai disebutkan warga. Fenomena perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo selama 2016 dan 2017 dipresentasikan DLH besok (hari ini, Red) bersama instansi terkait. Sementara pihaknya hanya menemukan mikroba atau makhluk bakteri kecil yang dapat mengontaminasi air.
“Kami belum bisa menyimpulkan apa penyebabnya karena uji sampel belum rampung. Seluruh stakeholder akan hadir termasuk PDAM, mohon kehadiran rekan-rekan pers,” tutupnya. Diketahui pada akhir 2017, Direktur PDAM Tirta Kandilo Paser Muhammad Zam Zami pernah mengatakan aktivitas pertambangan batu bara di Paser sangat memengaruhi kualitas air baku dari sungai. Ini terbukti dari hasil kadar air sungai yang kekeruhan air atau istilah hidrologi disebut Nephelometric Turbidity Units (NTU) mencapai 3.000 NTU.
Tetapi, sejauh ini, dia menyebut, air Sungai Kandilo masih aman. Berdasar standar teknis, seharusnya kadar NTU yang digunakan untuk air baku standar maksimalnya 200 NTU. (/jib/iza/k16)


Friday, April 13, 2018

Konferensi Pers, Kapolres Ungkap Pencuri Suzuki Carry Di Tiga Lokasi Di Paser


SOROT – Spesialis pelaku pencurian motor (curanmor) jenis Suzuki Carry berinisial H (30) warga Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Paser akhirnya dibekuk polisi, Rabu (28/3/18) lalu.
Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra dalam konferensi pres, Kamis (12/4/18) mengatakan, ketiga TKP curanmor itu yakni di Jalan Basuki Rahmad depan MTQ Tanah Grogot, Desa Petangis Kecamatan Batu Engau dan Jalan Jend Ahmad Yani Kuaro.
Didampingi Kompol Purwadi dan AKP Sutopo dari Humas Polda Kaltim bersama AKP Bambang Hardiyanto Kasat Reskrim Polres Paser, Roy mengatakan, pelaku H melakukan pencurian mobil tidak beraksi sendiri, ia dibantu rekannya berinisial S (38).
“Pencurian mobil ini dilakukan oleh H dan S warga Desa Sembelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalsel, tapi pelaku S ditahan di Polres Tanah Bumbu dalam perkara yang sama dengan 8 TKP pencurian khusus Suzuki Carry,” kata Roy dihadapan para wartawan.
Penangkapan terhadap H, bermula saat Kanit Pidum Polres Paser mendapat informasi dari Resmob Polda Kalsel yang telah mengamankan S pelaku pencurian Mobil Suzuki Carry dan menerangkan ada pelaku lain di daerah PPU, yang tak lain adalah H.
Kemudian Opsnal Sat Reskrim Polres Paser berangkat ke Polsek Babulu untuk koordinasi dan Melakukan Penyelidikan tentang keberadaan pelaku H. Dan akhirnya team Opsnal Polres Paser dan Opsnal Polres PPU berserta unit intel Polsek babulu mengetahui keberadaan H.
“Setelah tau berada di Desa Rintik Kecamatan Babulu, kemudian dilakukan penangkapan lalu diintrograsi tentang keberadaan mobil-mobil Suzuki Carry tersebut, dan ditemukan satu unit dijual disekitar rumah pelaku H,” ucap Roy.
“Satu unit lagi dijual di Desa Labangka Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU dan salah satu unit mobil Suzuki carry yang kita amankan adalah TKP Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel,” sambungnya.
Pelaku H saat ini diamankan di Polres Paser bersama tiga mobil Suzuki Carry yang dicurinya, masing-masing dengan nomor polisi KT 8167 EK, KT 8243 EL dan KT 8258 EI, semua mobil tersebut berwarna hitam. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai pasal KUH Pidana Subsider Pasal 480 KUHP. (rsd)

APK Di Paser, Abd Qayyim: Siangnya Kita Pasang Malam Sudah Hilang

SOROT – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, yang terpasang di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Paser, banyak yang hilang.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, lokasi APK yang hilang diantaranya berada di Kecamatan Long Kali, Longikis, Tanah Grogot dan Paser Belengkong.
“Ada spanduk siangnya kita pasang malam sudah hilang,” kata Abd Qayyim Rasyid Divisi Logistik KPU Paser, Selasa (10/4/18) di Tanah Grogot.
Untuk meminimalisir kejadian serupa kata Abd Qayyim, pihaknya berencana melubangi APK tersebut, tujuannya selain menghilangkan selera si tangan jahil mengambil, juga menghindari ambruk dari tiupan angin.
“Saya sudah sarankan agar sepanduk APK itu kita bolongin, mungkin robekannya bisa berbentuk V atau L, kalau ini sudah kita lakukan, niat mereka mau mengambil bisa dibatalkan karena spanduknya sudah dilihat robek,” ucapnya. (rsd)

Bangun Balai Adat untuk warga berkumpul














Balikpapan Pos,13 April 2018 klik image untuk memperjelas/memperbesar tulisan

Si Jago Merah Lulu Lantakkan 26 Rumah

Balikpapan Pos,13 April 2018 Klik Image untuk memperbesar/memperjelas Tulisan

Thursday, April 12, 2018

Wednesday, April 11, 2018

Tak Menenyam Pendidikan,Keseharian Cari Kayu Bakar














Balikpapan Pos,10 April 2018 klik image untuk memperjelas/memperbesar tulisan

Aspirasi Terkait Infrastruktur Direalisasikan Bertahap
















Balikpapan Pos, 11 April 2018 klik image untuk memperjelas/memperbesar tulisan

Pangkalan Elpiji dan SPBU Mini di Batu Sopang Terbakar, 26 Rumah Ludes dan 2 Korban Luka



KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Si jago merah kembali mengamuk di wilayah Kabupaten Paser. Kali ini terjadi di RT 22, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, sekitar pukul 22.45 WITA, Selasa (10/4).

Kepala Desa Batu Kajang, M Kastalangi mengatakan sebanyak 26 rumah terbakar, 2 rumah terkena imbas. Akibat kebakaran ini 2 korban mengalami luka.

Hingga pukul 01.30 Wita dini hari petugas gabungan pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser, TNI Koramil Batu Kajang, Kepolisian Polsek Batu Kajang, PMK Batu Sopang, PMI Kabupaten Paser, Tagana Kecamatan Batu Sopang, Rescue Kideco, Perusahaan terdekat masih berusaha memadamkan api.

Peristiwa tersebut mendadak membuat panik warga sekitar, terlebih salah satu Anggota DPRD Paser, Aspiana yang juga merupakan warga Desa Batu Kajang.

"Saya sangat panik, apinya dalam waktu sekejap sudah membesar, apalagi yang terbakar itu Pangkalan LPG dan ada Pom mininya." Ujar Aspiana.

Dalam keadaan panik Aspiana sampai menghubungi pihak pemadam dari tanah Grogot untuk membantu memadamkan api.

"Sampai pemadam yang ada di Tanah Grogot saya telpon untuk cepat bergerak membantu disini memadamkan api,” imbuh Aspiana.

Sampai pada saat ini penyebab kebakaran masih belum diketahui, Namun menurut keterangan masyarakat sekitar diketahui api berasal dari Pom mini.

 

Penulis: Dwi Cahyo

Uang Perpisahan Siswa SMPN 5 Pasir Belengkong Tercecer, Niat Baik Nur Aliya Sempat Dicurigai

Nur Aliyah dan anaknya Malihah Azizah berfoto bersama Kepala SMPN 5 Pasir Belengkong Yusransyah (paling kiri) dan Arbainah, guru agama SMPN 5 Pasir Belengkong (dua dari kanan) usai mengembalikan uang perpisahan siswa kelas 9 yang tercecer, Selasa (10/4/2018). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Mungkin pengalaman Nur Layla, Warga Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser bisa menjadi salah satu cerita langka yang terjadi di zaman sekarang.
Cerita ini seperti mengulang peristiwa yang terjadi di Kota Raja (sebutan untuk Ibukota Kecamatan Pasir Belengkong) tanggal 18 Oktober 2016.

Senin (9/4/2018), sekitar pukul 07.00 WITA, sekitar 100 meter dari Jembatan Gantung Dusun Blebak Desa Suliliran, Kecamatan Pasir Belengkong, suaminya Mirwan Rusadi (35), dan ayahnya menemukan uang lembaran Rp 100.000 yang tercecer di jalan.
Uang itu satu dari 3 amplop yang tidak dilem.

"Bapak dan suami saya yang menemukannya. Pagi itu mereka mau ngejar hari pasar di Dusun Goa, Desa Laburan. Nah, lewat jembatan kan mobil harus antre, setelah turun dari jembatan itulah mereka melihat uang tercecer di jalan," kata Nur Aliyah, Rabu (11/4/2018).
Nur Aliya mengaku heran lokasi tercecernya uang itu sangat dekat dengan pemukiman warga.
Dan bukan kendaraan lain juga banyak yang lewat, tapi kenapa yang melihat hanya orangtua dan suaminya saja.
"Mereka sudah melewatinya, suami saya bahkan sempat menyangka itu cuma uang mainan, tapi Bapak tetap memundurkan mobil. Ternyata itu uang beneran, terus saya dikabari suami kalau ketemu uang sebesar Rp 14 juta. Dalam amplop hanya ada daftar siswa kelas 9, tapi sekolah yang mana. Saya masih jualan di pasar saat ditelp, dengar kabar itu jadi tak tenang," ucapnya.

Mirwan minta tolong melacak pemilik uang melalui akun Facebooknya Nur Aliya.
Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, sore harinya hanya memposting daftar siswa, namun warga sosial media (medsos) tak memberikan info yang diinginkan, bahkan ada beberapa yang komentarnya menaruh curiga.
Bagi Nur Aliya, kecurigaan itu dalam batas wajar.

Nur Aliya juga mengontak seorang guru yang dikenalnya di Desa Pepara.
Dari guru tersebut, Nur Aliya mendapat no hp H Bakri, seorang Kepala SMP Negeri di Kecamatan Pasir Belengkong.
"Beliau (H Bakri) yang menelpon Pak Yusransyah, Kepala SMPN 5 Pasir Belengkong. Tapi Pak Yusransyah saat itu belum mengerti, coba sudah ngerti, selesai hari itu juga," kenangnya.
Pencarian di sosmed dilanjutkan suaminya, pagi hari ada yang mengaku mengenal beberapa siswa itu bersekolah di SMPN 5 Pasir Belengkong.
Dengan modal info yang minim itu, Nur Aliya dan Malihah Azizah (2), diantar Mirwan menuju SMPN 5 Pasir Belengkong yang berlokasi di Desa Laburan.
"Sekolah itu hampir setiap minggu dilewati bapak dan suami saya. Namanya mereka tahunya jualan di pasar, jadi kami sempat mutar-mutar mencari SMPN 5, nyaris kami nyasar mencarinya ke Petangis," ucapnya.
Singkat cerita, Nur Aliyah sampai ke SMPN 5 Pasir Belengkong.
Dengan didampingi suaminya, Nur Aliyah mendapat kepastian bahwa siswa yang ada dalam daftar memang bersekolah di SMPN 5 Pasir Belengkong, info berapa amplok yang tercecer dan nominalnya pun cocok dengan uang yang ditemukan orangtua dan suaminya.
Disaksikan Kepala SMPN 5 Pasir Belengkong Yusransyah, Selasa (10/4/2018l, Nur Aliyah menyerahkan uang sekitar Rp 14 juta kepada Arbainah, guru agama SMPN 5 Pasir Belengkong yang dipercaya memegang uang dana perpisahan siswa kelas 9 SMPN Pasir Belengkong.
"Kata Bu Arbainah, dia sengaja tidak ngelem amplop yang uangnya terhambur karena masih ada siswa yang belum menyetor. Pak Yusransyah sangat bersyukur, muka Bu Arbainah semula murung kembali ceria," ungkapnya.
Ditanya mengapa uang temuan tidak digunakan sendiri?
Nur Aliyah mengaku sebenarnya keluarganya perlu dana yang cukup besar untuk membayar tagihan yang menumpuk di bulan ini, tapi dengan memanfaatkan uang itu akan membuat usaha yang dijalani tidak berkah, dari pada usaha nantinya hancur lebih baik mengembalikan uang yang ditemukan.
"Setiap uang yang bukan hak kita, tidak berkah apabila digunakan. Meski suami saya hanya jualan roti, terkadang nyambi jadi buruh bangunan, saya juga jualan di pasar dan orangtua ngejar hari pasar, tapi kami tidak mau makan hak orang. Dengan berhasilnya mengembalikan uang itu, kami sudah senang," pungkasnya.
Untuk diketahui, tanggal 18 Oktober 2016 di lokasi berbeda dalam daerah yang sama, Finandar Astaman seorang PNS di lingkungan Pemkab Paser menemukan uang lembaran Rp 50.000 tercecer di jalan, setelah dihitung semua sekitar Rp 80 juta dan dikembalikan pada pemiliknya.(*)


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Uang Perpisahan Siswa SMPN 5 Pasir Belengkong Tercecer, Niat Baik Nur Aliya Sempat Dicurigai, http://kaltim.tribunnews.com/2018/04/11/uang-perpisahan-siswa-smpn-5-pasir-belengkong-tercecer-niat-baik-nur-aliya-sempat-dicurigai?page=all.
Penulis: Sarassani 
Editor: Trinilo Umardini

Panwascam Tanah Gogot Temukan Seribuan Pemilih Ganda



KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Panwascam Tanah Grogot, Kabupaten Paser menemukan 1.007 pemilih ganda dan 179 pemilih yang datanya tidak valid.

Ketua Panwascam Tanah Grogot  Suharno Prihandoko mengatakan pemilih ganda dan yang tidak valid itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelitian terhadap data Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Grogot.

Temuan itu kemudian disampaikan kepada PPk untuk diperbaiki. "Rekomendasi untuk perbaikan DPHP sudah diberikan dan sekarang sedang dalam proses," terangnya saat dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (10/4).


Penulis    : Dwi cahyo

Editor       : Supinsyah

Monday, April 9, 2018

Percepat Perekaman 5.624 Warga

Agar Dapat Gunakan Hak Suara di Pilgub 2018
PROKAL.COTANA PASER – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menyatakan akan melakukan percepatan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada 5.624 jiwa yang memiliki hak suara dalam pemilihan gubernur (pilgub) Kaltim. Ini setelah menerima data rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dari KPU Paser.
“Berdasarkan DPS yang dihimpun dari 10 Kecamatan tersebut, didapati jumlah 5.624 pemilih potensial atau warga yang memiliki hak suara, namun belum mengantongi KTP-el sebagai syarat utama,” ujar Kepala Disdukcapil Hulaimi, Rabu (4/4).
Untuk itu, Hulaimi berharap, warga yang telah terdata dalam DPS yang dikumpulkan KPU Paser segera melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di Kantor Disdukcapil. Dia mengimbau agar dilakukan sesegera mungkin, mengingat waktu pelaksanaan Pilgub Kaltim hanya hitungan bulan.
“Kepada para camat, informasikan kepada para kades agar warga yang sudah terdata dalam DPS segera mendatangi kantor untuk mengurus persyaratan KTP-el,” ujarnya. Persyaratan kepengurusan KTP-el, diungkapkan Hulaimi, adalah membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan surat keterangan pengganti KTP apabila memiliki kartu lama yang hendak dilakukan pergantian.
Saat ini, Disdukcapil tidak dapat melakukan perekaman data terhadap warga yang belum merekam data biometrik. Itu karena peralatan perekam data biometrik yang tersedia di sejumlah kecamatan sedang mengalami kerusakan. Untuk diketahui, 5.624 warga yang tersebar di wilayah Kabupaten Paser terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pelaksanaan pilgub 27 Juni 2018 mendatang. Permasalahan tersebut karena ribuan warga itu belum memiliki KTP-el sebagai syarat utama menyumbangkan suaranya dalam pemilu. (*/ns/iza/k11)



Tindak Truk Batu Bara Tunggu Instruksi



PROKAL.COTANA PASER - Penindakan terhadap truk pengangkut batu bara yang melewati jalan umum di sejumlah wilayah di Kabupaten Paser masih menunggu instruksi Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi. Penegasan itu disampaikan Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser HM Guntur.
“Kami tidak dapat sembarangan menindak tanpa koordinasi matang antara instansi terkait dan pihak berwenang. Notulen hasil pertemuan di provinsi sudah kami laporkan kepada sekkab Paser, tinggal menunggu instruksi bupati Paser. Tentunya harus ada pertemuan tingkat kabupaten bersama dinas terkait, khususnya polres dan Kodim,” ungkap Guntur, Minggu (8/4).
Menurut dia, tim gabungan yang melakukan penindakan akan dibentuk terlebih dulu. Dishub Paser tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan kepolisian, TNI, maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebab, personel Dishub terbatas dan membutuhkan rencana matang lokasi dan waktu yang kerap dilalui truk batu bara tersebut. Dengan demikian, hasil penindakan pun dapat maksimal.
“Setelah ada keputusan bupati, penindakan pasti segera dilakukan. Kami harap masyarakat dapat bersabar dan bekerja sama dalam memberikan informasi jika dibutuhkan,” imbaunya.
Notulen hasil pertemuan tingkat provinsi pada 29 Maret 2018 membahas tentang hauling batu bara yang menggunakan jalan negara Kuaro-Batu Aji. Hasil pertemuan tersebut memutuskan bahwa kegiatan pengangkutan batu bara di jalan negara itu jelas melanggar perda serta Pergub Kaltim. Jadi, harus diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Terdapat delapan poin dalam notulen tersebut. Pertama, Pemprov Kaltim akan melakukan cek perizinan penggunaan jalan yang dilakukan perusahaan. Kedua, perda dan pergub tetap berlaku. Ketiga, perlu membuat keputusan dengan menurunkan Tim Terpadu. Keempat, laporan tim disampaikan untuk ditindaklanjuti.
Kelima, tim provinsi akan turun namun tindakan awal Dishub Paser dan Polres Paser berkoordinasi untuk melakukan penindakan. Keenam, DPRD Paser memanggil perusahaan berkaitan dengan keluhan masyarakat. Ketujuh, DPRD Provinsi berkoordinasi dengan bupati dan jajaran serta Forkopimda bersama Tim Terpadu untuk mengambil langkah kebijakan mengenai keluhan masyarakat. Kedelapan, hasil laporan Tim Terpadu akan ditindaklanjuti, berupa sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. (*/ns/san/k16)

Kelompok Informasi Masyarakat Dibentuk Lagi di Paser, Ini Fungsinya

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Optimalisasi penyeberluasan dan pemerataan informasi terus ditempuh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser, salah satunya dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh desa/kelurahan di Paser.
Kehadiran KIM di desa/kelurahan di Paser menurut Kabid Komunikasi Informasi Publik pada DKISP Paser Najaludin, Senin (9/4/2018), diharapkan mempermudah warga mengakses komunikasi dan informasi. Dan sampai saat ini, DKSIP Paser telah membentuk tujuh KIM di desa/kelurahan di Paser.

“Tahun lalu tujuh KIM yang kita dibentuk. Tahun ini, kita rencanakan membentuk enam KIM lagi satu kelurahan dan lima desa di Paser,” kata Najaludin saat menghadiri pembentukan KIM di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro.
Setelah Desa Kendarom, lanjut Najaludin, giliran KIM Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis yang dibentuk, selanjutnya KIM Kelurahan Kuaro, KIM Desa Kerang Kecamatan Batu Engau, dan KIM Desa Muser Kecamatan Muara Samu.
Disamping mempermudah warga mendapatkan informasi, kata Najaludin, pembentukan KIM juga perwujudan amanah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/K.KOMINFO/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

Tantangan dalam penyebarluasan informasi ini menurut Najaludin, adalah luas wilayah 11.000 Km2 dengan 139 desa dan 5 kelurahan di Paser.
"Dengan luas dan sebaran desa/kelurahan itu belum semuanya terjangkau sarana informasi dan komunikasi yang memadai. Tak heran jika akses terhadap media cetak maupun elektronik menjadi hal yang sulit diperoleh," terangnya.
Oleh karena itu, pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif sebagai jembatan komunikasi dan informasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui KIM, pemerintah dapat menyebarluaskan informasi terkait kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sebaliknya, KIM juga menjembatani keinginan masyarakat, sebagai bahan pertimbangan pemerintah membuat kebijakan.

Setelah KIM terbentuk, tambah Najaludin, DKISP akan terus mengadakan pembinaan kepada merak tentang bagaimana mengakses dan mengelola informasi.
"Tidak hanya itu, mereka juga akan dilatih cara mengambil gambar yang baik dan menulis berita sehingga KIM benar-benar dapat berfungsi dengan baik,” tambahnya.


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kelompok Informasi Masyarakat Dibentuk Lagi di Paser, Ini Fungsinya, http://kaltim.tribunnews.com/2018/04/09/kelompok-informasi-masyarakat-dibentuk-lagi-di-paser-ini-fungsinya.
Penulis: Sarassani
Editor: Januar Alamijaya

Pemuda Kini Lebih Aktif di Media Sosial, Wawasan Kebangsaan Melemah

Rapat pembentukan Penyelenggara Pendidikan Wawasan Kebangsaan, di ruang rapat Sekda Paser, Senin (9/4) pagi tadi. Foto : DWI CAHYO/KORANKALTIM.COM



KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Kantor Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser berencana membentuk Penyelenggara Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).
PPWK bertujuan mendukung gerakan peningkatan pendidikan wawasan kebangsaan di wilayah itu.
"Saat ini generasi muda lebih aktif membaca media sosial, sehingga untuk pemahaman tentang wawasan kebangsaan mulai melemah," ungkap Plt Kepala Kesbangpol Paser, Aripin saat rapat pembentukan dan program kerja PPWK 2018, di ruang rapat Sekda Paser, Senin (9/4).
Bahkan, kata Aripin, banyak kalangan muda yang telah lup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila.
"Jangan sampai generasi muda kita mampu menghafal Pancasila dan tidak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya," terangnya.

Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah

Jalan Trans Kaltim Longsor di Desa Kayungo

Kepala PU Bilang Bukan Kewenangan Daerah

RAWAN LAKA: Jalan longsor di Desa Kayungo, Kecamatan Long Ikis ini sudah hampir sebulan belum ada perbaikan. (NAJIB/KP)

PROKAL.COTANA PASER – Sudah hampir sebulan, badan jalan trans Kaltim di Desa Kayungo, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser yang longsor belum ditangani dinas terkait. Warga sekitar yang setiap hari mengamankan arus lalu lintas berharap, ada penanganan segera dari pemerintah. Mengingat, kondisi jalan yang berada di tanjakan dan tikungan tajam. Kondisi ini cukup berbahaya pada malam hari, kendati sudah ada penanda rambu hati-hati terpasang.
“Warga sukarela membantu mengamankan arus lalu lintas di sini agar tidak terjadi kecelakaan. Tetapi, tidak bisa terus-terusan 24 jam menjaga,” ujar pria yang enggan dikorankan namanya sambil memegang kotak sumbangan sukarela kemarin (4/4).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser Bachtiar Effendi mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan nasional yang kewenangan pemeliharaannya berada di Dinas Pekerjaan Umum Kaltim. DPUTR Paser tidak ada wewenang menangani meskipun kondisinya sudah cukup memprihatinkan. Dia mengakui, jalan tersebut belum lama diperbaiki setelah longsor yang sama.
“Jalan tersebut yang mengerjakan PT Herananda Surya Pratama dari Samarinda. Rekanan tersebut yang bertanggung jawab untuk jalan dari Penajam sampai Paser (Kecamatan Kuaro). Kalau kita yang menangani, jelas salah berdasarkan aturan. Sebab, ini jalan nasional dan sudah jelas kontraknya. Infonya, perbaikan tersebut sudah dalam perencanaan,” ucap Bachtiar.
Itu disampaikannya setelah kunjungan ke Samarinda belum lama ini. Dia telah menyampaikan kondisi longsor tersebut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim. Selain di Desa Kayungo, jalur Kuaro–Batu Aji yang masuk trans Kaltim juga mengalami kondisi serupa. (/jib/iza/k11)


Sunday, April 8, 2018

156 Guru MI Se-Paser Ikuti Pelatihan K13



KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser menggelar Pelatihan Kurikulum 2013 (K13) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), Jumat (6/4).

Kegiatan tersebut diikuti 156 guru dari 13 MI se-Kabupaten Paser dan direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari. 

Kepala Kemenag Paser Mochlis  mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru MI. Di mana sesuai tujuan pendidikan yang terdapat dalam UU 14/2014,  seorang guru harus meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.

Menurut Mochlis, K13 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini lebih menekankan pada pembentukan karakter.


Penulis   : Dwi Cahyo

Editor      : Supiansyah

KPU Imbau Warga Proaktif Urus KTP Elektronik





















Balikpapan Pos,08 April 2018 klik image untuk memperbesar/memperjelas tulisan

Faktor Cuaca Bikin Harga Bawang Naik






































Balikpapan Pos,8 April 2018 klik gambar untuk memperjelas/memperbesar tulisan

Penderita Kusta Butuh Tempat Tinggal yang Layak






































Balikpapan Pos,08 APril 2018 klik image untuk memperbesar/memperjelas tulisan

Sebatang Kara di Hari Tuanya, Tetangga dan Tentara Bantu Janda Ini Dapatkan Rumah Layak Huni


Laporan wartawan Tribun Kaltim Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sutami (50), warga RT 12 Desa Suliliran Baru, Kecamatan Pasir Belengkong, sangat berterima kasih kepada Kodim 0904/Tng.
Melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-101, Sutami janda tanpa anak ini akan mendapatkan rumah yang layak huni.

Sendirian tanpa saudara kandung, Sutami tak punya tempat tinggal di hari tuanya.

Rumah yang semula ditempatinya akan digunakan oleh pemiliknya, Sutami pun harus keluar dari rumah kecil tersebut dan sementara ditampung oleh Maruliah (68) tetangganya.
Prihatin akan nasib Sutami, Maruliah menghibahkan sebagian tanahnya untuk rumah tinggal Sutami.
“Saya ikhlas, saudaranya (kandung) kan tidak ada, (kalau sakit) pergi berobat, makanya kasihan dan semampunya kita bantu,” kata Maruliah kepada Kapten Arm Marban selaku Koordinator TMMD Ke-101 Kodim 0904/Tng, Jumat (6/4/2018).

Kepedulian Maruliah dan harapan Sutami diwujudkan oleh Kodim 0904/Tng, yakni dengan membangunkan rumah semi permanen, pondasi batu sedangkan tiang dan dinding dari kayu.
“Di lokasi ini kita bangunkan rumah untuk Ibu Sutami, semoga berkah,” kata Dan SSK Satgas TMMD Ke-101 Kapten Inf Sagiun.

Sagiun yang juga Pasiter Kodim 0904/Tng terjun langsung mewujudkan harapan Sutami.
Bersama Anggota Satgas TMMD Ke-101, menggali tanah untuk tempat memasang pondasi rumah berukuran 6 x 5 meter.
“Ini masih persiapan awal, nanti kita ukur ketinggian dan sudut-sudutnya, setelah itu kita lakukan pemasangan pondasi,” ucapnya.
Rumah yang semula ditempati Sutami ukurannya hampir sama dengan rumah barunya nanti.

Bedanya, rumah yang dibangunkan Kodim 0904/Tng dilengkapi ruang tamu, 1 kamar tidur, dapur dan kamar mandi, sedangkan yang sempat ditempati Sutami disekat dalam menjadi 2 bagian, satu bagian lantai panggung kayu, satunya lagi berlantaikan tanah.
“Dulu saya tidak tinggal di sini, suami saya sakit jadi tanah dan rumah dijual untuk berobat, kemudian meninggal dunia. Tidak punya anak saya, saudara kandung pun tidak punya di daerah ini, beruntung saya punya tetangga sebaik Ibu Maruliah dan Dandim 0904/Tng sebaik Letkol Arh Ardian Patria Chandra yang berkenan membangunkan istana hari tua saya,” kata Sutami terharu. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sebatang Kara di Hari Tuanya, Tetangga dan Tentara Bantu Janda Ini Dapatkan Rumah Layak Huni, http://kaltim.tribunnews.com/2018/04/06/sebatang-kara-di-hari-tuanya-tetangga-dan-tentara-bantu-janda-ini-dapatkan-rumah-layak-huni?page=all.
Penulis: Sarassani
Editor: Trinilo Umardini

Wakili Tuan Rumah Berikan Sambutan, 2 Guru PNS Dipanggil Panwascam

Laporan wartawan Tribun Kaltim Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Grogot memanggil dua orang PNS yang diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Konfirmasi ke pihak yang bersangkutan bertempat di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Paser.

Indikasi yang cenderung pelanggaran admistrasi dan tak perlu dibahas di Gakumdu menurut Ketua Panwaslu Paser Nur Khamid, Jumat (6/4/2018), boleh ditangani Panwascam.
Namun apabila mengarah ke pidana, Panwascam hanya sebagai pelapor.
“Panwascam yang memanggil, pinjam tempat di Panwaslu. Yang dipanggil 2 orang PNS, yakni Pak Yusuf Sumako dan seorang guru. Yusuf Sumako dugaannya karena menghadiri sosisalisasi salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Kaltim 2018,” kata Nur Khamid.

Berdasarkan surat edaran MenPANRB, kehadiran mereka cendrung menguntungkan paslon, sehingga tidak bolehkan menghadiri.
Sedangkan guru diminta mewakili tuan rumah untuk menyampaikan sambutan, setelah tahu ada simbol paslon si guru memilih diam.
“Keduanya memenuhi pemanggilan hari Kamis (5/4/2018), terkait paslon peserta Pilgub 2018 yang melakukan sosialisasi di dua tempat berbeda. Bagaimana tindak lanjutnya? Masih proses, maksimal 5 hari setelah teregister sudah ada putusan dihentikan atau diteruskannya kasus ini,” terangnya.

Agar persoalan ini tidak terulang kembali, tambah Nur Khamid, Panwaslu akan menyosialisasikannya dalam hearing yang akan dilaksanakan DPRD Paser.
Pasalnya, anggota DPRD Paser yang ikut kampanye harus dalam posisi cuti, yang surat tembusan cutinya disampaikan ke Panwaslu tiga hari sebelum hari kegiatan kampanye.

“Hearing ini dampak kejadian yang menimpa Anggota DPRD Kaltim di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau. Kampanye tidak boleh dilaksanakan dengan reses. Reses adalah tugas dan fungsi Dewan, sementara Anggota DPRD harus cuti untuk dapat mengikuti kampanye, meskipun di hari libur Sabtu dan Minggu,” tambahnya.
Terpisah, HM Yusuf Sumako membenarkan bahwa ia telah memenuhi pemanggilan Panwascam Tanah Grogot.

“Sudah saya klarifikasi di Panwaslu. Yang pasti, saya tidak menghadiri sosialisasi salah satu paslon, ada sekitar 100 meter jarak saya dari lokasi pertemuan sosialisasi, saya disitu pun karena menumpang mobil teman,” kata Yusuf Sumako. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wakili Tuan Rumah Berikan Sambutan, 2 Guru PNS Dipanggil Panwascam, http://kaltim.tribunnews.com/2018/04/06/wakili-tuan-rumah-berikan-sambutan-2-guru-pns-dipanggil-panwascam?page=all.
Penulis: Sarassani
Editor: Trinilo Umardini

Friday, April 6, 2018

Paser Buka Transmigrasi Baru di Keladen, Inilah Satu-Satunya Program Baru di Kaltim

Laporan wartawan Tribun Kaltim Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Paket proyek pembukaan kawasan transmigrasi baru di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Sancoyo, Kamis (5/4/2018), sudah mendapatkan pemenang lelang, sehingga pekerjaan di lapangan sudah bisa dilakukan.
"Kontrak proyek sudah ada pemenangnya, action di lapangan sudah bisa dilakukan. Tahun ini, Kabupaten Paser satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapat program transmigrasi baru dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Sancoyo.

Program transmigrasi baru tahun ini, tambah Kabid Transmigrasi Disnakertrans Paser Waldiyanto, adalah tahap pertama dari usulan Disnakertrans Paser ke kementerian.

"Bertahap, tahun ini kita buka untuk 40 Kepala Keluarga (KK), tahun depan kita usulkan full design-nya, yakni 200 KK," kata Waldiyanto menambahkan.
Sebagai pemenang lelang, lanjut Waldiyanto, kontraktor bertugas melaksanakan pematangan lahan kawasan transmigrasi baru seluas 46 hektar (Ha), 40 ha diantaranya untuk lahan warga trans, sisanya untuk fasilitas umum seperti jalan, kantor, sekolah dan fasilitas kesehatan.
Setiap KK mendapat jatah 2 ha, 1 ha lagi harus mereka buka sendiri.
Jatah lahan untuk warga dan fasilitas umum diverifikasi Disnakertrans, sebagai data awal pembuatan sertifikat lahan.

"Yang 1 ha masih berupa hutan, harus dibuka warga trans sendiri. 1 ha lagi dibukakan oleh kontraktor, sebagai lahan pertanian dan rumahnya dibangunkan. Kontraktor juga membangunkan jalan, kantor dan lainnya," terangnya.
Land clearing, pembangunan rumah warga trans, jalan dan fasilitas lainnya dibangun dengan biaya Rp 6 miliar dari APBN 2018.
Selain itu, 40 KK yang terdiri dari 50 persen trans lokal dan 50 persen trans luar itu nantinya mendapat jaminan hidup (jadup) selama setahun, selanjutnya lahan pertanian yang mereka garap sudah bisa menghidupi mereka.

"Sebanyak 20 KK dari warga lokal, selebihnya dari Lampung 5 KK, Banten 5 KK dan Daerah Istimewa Yogyakarta 10 KK. Masing-masing pemerintah daerahnya sudah meninjau lokasi trans, bahkan tahapan yang berikutnya juga sudah meninjau, kan semua 200 KK. Semua bilang bagus, meski jauh dan jalan daratnya masih ada yang rusak, tapi tidak seberat kalau harus melewati laut dan sungai," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Paser Buka Transmigrasi Baru di Keladen, Inilah Satu-Satunya Program Baru di Kaltim, http://kaltim.tribunnews.com/2018/04/05/paser-buka-transmigrasi-baru-di-keladen-inilah-satu-satunya-program-baru-di-kaltim.
Penulis: Sarassani
Editor: Trinilo Umardini

Kades Muara Andeh Jaga Kondisi Alam Gunung Meratus

Balikpapan Pos,05 April 2018 klik image untuk memperbesar/memperjelas tulisan

TMMD Bantu Akselerasi Pembangunan di Daerah

Balikpapan Pos,05 April 2018 klik image untuk memperbesar/memperjelas tulisan

Jalan Tembus Suliliran-Laburan Gerakkan Ekonomi Warga








































Balikpapan Pos,06 April 2018 Klik image untuk memperbesar/memperjelas tulisan.



















Pemkab Fasilitasi Pembangunan Pura






































Balikpapan Post,06 April 2018 Klik image untuk memperbesar/memperjelas tulisan

Tuesday, April 3, 2018

Kejari Paser Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum, Ponsel Diketok dan Pisau Digurinda

Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (3/4/2018) 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Sarassani
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Obat keras dan narkotika dibakar, pisau dan senjata tajam sejenisnya digurinda menjadi beberapa potong. Sejumlah ponsel pun diketok dengan palu, kemudian tanpa ampun dilempar ke dalam kobaran api.
Itulah bagian pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) perkara Pidana Umum (Pidum) yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (3/4/2018), di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser.

Pengadilan telah memutuskan semua barang bukti dirampas untuk dimunsnahkan. Sebagai eksekutor, kejaksaan menurut Kasi Pidum Kejari Paser Mohamad Mahdy, wajib melaksanakan keputusan pengadilan.


“Yang kita musnahkan adalah perkara dari bulan Januari sampai sekarang, perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kasi Pidum Kejari Paser Mohamad Mahdy SH MH.
BB yang dimusnahkan berupa perkara asusila (persetubuhan), pembunuhan, kehutanan, tipiring, sajam, pencurian, obat keras dan narkotika.
"Untuk narkotika yang dimusnahkan adalah sisa hasil lab forinsik, karena sebagian besar sudah dimusnahkan di kepolisian saat proses penyidikan, jadi yang kita musnahkan sampelnya saja,” sambungnya.

Pemusnahan BB perkara Pidum ini dihadiri Kasat Reserse Narkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi dan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, serta jajaran Kejari Paser.
Pada kesempatan itu, Mahdy menambahkan bahwa BB berupa kendaraan seperti truk, apabila diputuskan pengadilan dirampas untuk negara, maka BB itu akan menjadi pemasukan pemerintah dengan cara melelang terbuka kendaraan tersebut.
"BB kendaraan tidak masuk kategori dimusnahkan. Kemungkinannya hanya dua, dikembalikan ke pemiliknya atau kalau putusannya dirampas oleh negara, maka BB akan dilelang melalui instansi terkait dan pembelian dari lelang akan menjadi pemasukan negara," tambahnya.