DISALAHGUNAKAN: Mobil dinas bantuan dari Kementerian Dalam Negeri yang beralih fungsi menjadi lapak buah.
PROKAL.CO, TANA PASER - Kendaraan dinas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, bernomor polisi DA 106 MA yang diamankan Dishub Paser dan Satpol PP Batu Sopang, kabarnya akan diambil pada Senin (2/10) depan oleh Dishub Batola. Hal ini dikatakan Kabid Darat Dishub Paser HM Guntur.
“Tadi saya ditelepon kadishub Batola, dan mengatakan mereka akan datang Senin (29/9) ke Batu Sopang untuk mengambil mobil itu. Sekaligus meluruskan ceritanya kenapa mobil dinas bisa sampai seperti itu. Beliau berharap wartawan juga bisa hadir,” ujar Guntur kepada Paser Pos, Jumat (29/9).
Di bagian lain, Kasi Trantibum Kecamatan Batu Sopang, Arbain M Noor membenarkan hal tersebut. Dishub Batola akan mengambil kendaraan beserta barang dagangan yang kini berada di halaman Kantor Camat Batu Sopang.
“Kendaraan masih ada di kami (Kecamatan Batu Sopang) dan terpakir di halaman kantor camat. Ya, kami welcome saja dan siap menyerahkan kendaraan itu,” ujar Arbain.
Seperti diketahui, kendaraan dinas milik Dishub Kabupaten Batola diamankan karena kedapatan dijadikan lapak berjualan buah di salah satu ruas jalan di Kecamatan Batu Sopang. Belakangan juga diketahui, surat kir dan surat keterangan angkutan mobil tersebut sudah habis masa berlakunya. (ian/cal/k1)

No comments:
Post a Comment