PROKAL.CO, TANA PASER - Traffic light(lampu merah) yang terletak di persimpangan Kandilo Plaza, Jalan RA Kartini, menjadi sorotan warga. Pasalnya, lampu yang sudah lama terpasang tersebut, tidak berfungsi secara maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser melalui Kabid Darat HM Guntur membenarkan hal tersebut. Pihaknya berencana memindahkan lampu merah tersebut. Namun, saat ini masih menunggu hasil survei lalu lintas harian rata-rata (LHR).
“Lampu merah yang berada di simpang Kandilo Plaza, Jalan Kartini, itu nanti akan dipindahkan karena tidak sesuai dengan kondisi jalan. Nah, kita (Dishub) masih menunggu hasil survei LHR untuk menempatkan lampu merah yang tepat,” ujar Guntur kepada Paser Pos, Minggu (8/10).
Dari hasil survei LHR itu, sambung Guntur, nantinya baru bisa ditentukan lampu merah itu ditempatkan di mana. Ini karena Dishub berencana menambah lampu merah pada sejumlah titik berdasarkan LHR.
Sebelumnya, salah seorang pengendara mengeluhkan lampu merah yang belum juga difungsikan sehingga dianggap mubazir.
“Kok bisa nggak berfungsi? Terus untuk apa dipasang lampu merah itu, kalau lampu berwarna merahnya sendiri belum pernah nyala? Hanya lampu kuningnya aku lihat terkadang berkedip. Terus hijau merahnya mau diapain? Kalau begini kan kesannya mubazir,” kata agus.
Dia juga mempertanyakan bagaimana perencanaan awalnya. Apakah itu memang diadakan hanya sekadar penghias, atau memang sudah dibutuhkan sesuai fungsinya sebagai pengatur arus lalu lintas.
“Ini pasti melalui perencanaan kan? Nggak mungkin langsung main tancap aja. Apalagi ini tentu menggunakan dana yang nggak sedikit. Saya berharap semoga proyek pemerintah ke depannya berfungsi sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (ian/vie/k1)

No comments:
Post a Comment