Dititipkan Pengusaha Jakarta di Warung-Warung
PROKAL.CO, TANA PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan alat judi ketangkasan atau dingdong di sejumlah warung yang ada di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.
Camat Batu Sopang melalui Kasi Trantibum Arbain M Noor mengatakan, penertiban mesin ketangkasan itu berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya mesin itu di warung-warung. Sedikitnya delapan unit mesin diamankan dalam kegiatan penertiban baru-baru ini.
“Warga yang geram sempat merusak salah satu alat ketangkasan di sebuah warung. Karena satu warung rata-rata ada dua alat ketangkasan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengamankan alat ketangkasan tersebut di sejumlah warung,” ujar Arbain kepada Paser Pos, Minggu (8/10).
Menurut informasi, sambung Arbain, alat ketangkasan ini sudah tersebar di Kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang dan Muara Komam. Alat itu dititipkan oleh salah satu pengusaha dari Jakarta.
“Berapa jumlah pastinya, kita masih mendata. Tapi menurut informasi yang kita dapat, untuk Batu Sopang saja sudah ada 50 unit alat ketangkasan yang beredar di warung-warung. Sampai sejauh ini baru delapan unit yang berhasil diamankan,” kata Arbain. (ian/vie/k1)

No comments:
Post a Comment