Saturday, October 7, 2017

Pembinaan untuk Tahanan Wanita dan Anak


PROKAL.COTANA PASER - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Paser bersama Lembaga Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan kunjungan ke Rutan Klas IIB Tanah Grogot. Kunjungan itu untuk memberikan bimbingan sekaligus mendata jumlah tahanan wanita dan anak.
Kepala Dinas PPKBP3A Paser Faulina Widriyani melalui Kasi Perlindungan Anak Rusnawati mengungkapkan, kegiatan tersebut rutin dilakukan guna memberikan semangat kepada para perempuan serta anak-anak yang terlibat dengan masalah hukum. Dalam waktu dekat, instansi dan lembaga yang saling berkaitan itu bekerja sama memberikan pembinaan mental dan keterampilan bagi tahanan wanita dan anak.
“Kami sedang menyusun rencana melakukan pembinaan mental dan keterampilan. Tahanan wanita akan kami bentuk majelis taklim untuk pengajian rutin disertai dengan latihan membuat kue kering. Sedangkan tahanan anak akan dibina melalui kegiatan kepramukaan, P3K, Seni Lukis serta Otomotif,” ungkap Rusnawati, Kamis (5/10).
Mantan kepala UPTD Pendidikan Tanah Grogot itu menyebutkan rencana tersebut sudah lama dipersiapkan. Bahkan Rusnawati, ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Tanah Grogot telah memberikan pembinaan kepramukaan untuk sejumlah tahanan anak di Rutan Tanah Grogot.
“Rutan sendiri telah membentuk Gugus Pangkalan sejak 2015 lalu yang dianggotai oleh seluruh tahanan. Kami juga akan fokuskan kepada tahanan anak. Dan ini dalam proses mencari tenaga pembimbing sesuai keterampilannya yang saya sebutkan sebelumnya,” jelasnya.
Ketua Umum P2TP2A Noorlina Zamzam didampingi Ketua Harian P2TP2A Nur Jannah berharap rencana pembinaan mental dan keterampilan tersebut dapat segera terwujud. Wanita dan anak-anak yang berada di rumah tahanan juga memiliki hak memperoleh pembinaan dan melakukan aktivitas yang sama dengan masyarakat lain.
“Selama menjalankan masa hukuman, ada baiknya tahanan wanita kita berikan pembinaan agar saat terbebas mereka memiliki bekal untuk menghidupi dirinya sendiri dan keluarga. Begitu juga dengan tahanan anak yang memiliki masa depan panjang. Jika tidak diberikan pembinaan saat mereka keluar nanti, justru dapat kembali bermasalah dengan hukum,” beber Jannah.
Saat ini Rutan Klas IIB Tanah Grogot Paser menampung 15 tahanan anak dengan kasus asusila, perkelahian, dan pencurian. Sedangkan 16 tahanan wanita terlibat kasus narkoba, penyalahgunaan keuangan, dan penganiayaan. (*/ns/san/k16)

No comments:

Post a Comment