Tana Paser (gerbangkaltim.com) Sbanyak 91 nama calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Paser telah dinyatakan lulus seleksi administrasi guna mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi tertulis.
“Panwaslu sudah umumkan ada 91 nama calon anggota panwascam setelah kami lakukan seleksi administrasi,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Aprianto Abdullah di Tanah Grogot, Senin (2/9).
Dari 10 kecamatan, terdapat 5 kecamatan yang tidak terpenuhi kuota minimum yakni 9 calon panwascam untuk setiap kecamatan.
Meski demikian kata Aprianto pihaknya tetap melanjutkan tahapan seleksi anggota panwascam.
“Tetap dilanjutkan, tidak masalah. Karena pada akhirnya kita membutuhkan tiga nama saja anggota panwascam untuk setiap kecamatan,” kata Aprianto.
Puluhan nama tersebut selanjutnya kata Aprianto akan mengikuti seleksi tertulis pada 7 Oktober mendatang.
“Tahapan selanjutnya tes tertulis tanggal 7 Oktober,” ujar Aprianto.
Masyarakat kata Aprianto diperkenankan memberikan tanggapan dan masukkan terhadap sembilan puluh satu orang anggota panwascam yang sudah dinyatakan lulus administrasi itu.
Hal itu kata Aprianto dilakukan dengan maksud untuk mengetahui rekam jejak dari calon anggota panwascam dan akan menjadi pertimbangan penilaian panitia dalam merekrut anggota panwascam yang kredibel.
“Tanggapan atau saran terhadap calon anggota panwascam bisa dikirim melalui email panwaslukabpaser17@gmail.com, atau bisa langsung mendatangi kantor panwaslu. Informasi masyarakat menjadi pertimbangan penilaian kami dan pelapor pun juga dirahasiakan identitasnya,” pungkas Aprianto.(Jya)

No comments:
Post a Comment