Monday, September 4, 2017

KP2KP Layani Wajib Pajak Daerah Perbatasan

PELAYANAN: Kepala KP2KP langsung melayani wajib pajak di pos pajak Kecamatan Muara Komam.


PROKAL.COTANA PASER  -  Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Tanah Grogot, Fransiskus Xaverius Herry Setiawan mengatakan, pihaknya melayani wajib pajak (WP) di daerah perbatasan Kaltim-Kalsel dengan mendirikan pos pajak di Kecamatan Muara Komam. Namun, karena keterbatasan pegawai, pos pajak tersebut hanya beroperasi satu bulan sekali.
“Baru di Kecamatan Muara Komam yang dibentuk pos pajak. Itu pun hanya beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Wita. Kendalanya sulit menyari tempat dan juga keterbatasan SDM,” kata Herry kepada Paser Pos, kemarin.
Diterangkan, pos pajak tersebut berlokasi di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Satuan Pendidikan Dasar (PSPD) Kecamatan Muara Komam. Pembentukan pos pajak itu dilatarbelakangi adanya permintaan dari wajib pajak, terutama bendahara sekolah yang membutuhkan layanan perpajakan.
“Pos pajak tersebut juga melayani pembuatan billing, pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT), baik SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara daring melalui e-filing. Selain itu, juga melayani pendaftaran NPWP dan penyuluhan perpajakan,” terangnya.
Walhasil, dengan dibentuknya pos pajak itu, beberapa wajib pajak terutama bendahara sekolah menyambut baik pembukaan pos tersebut guna mempermudah mereka dalam pelaporan dan konsultasi terkait perpajakan. (apy/cal/k1)

No comments:

Post a Comment