Tana Paser- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
(DKISP) Kabupaten Paser menggagas penerapan e-government di Kabupaten
Paser. Langkah awal dengan melakukan kunjungan ke Pemkot Surabaya sudah
dilakukan pada April 2017. Selanjutnya digelar rapat di ruang Telake,
Kamis (7/9) membahas tentang proses Memorandum of Understanding (MoU)
dan penganggaran e-government.
Pemimpin rapat Saharudin, Kabid Aplikasi Informatika DKISP mengatakan
bahwa penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government)
di berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Paser akan mempermudah
pekerjaan dan pelayanan ke masyarakat bahkan ke depannya akan menghemat
alat tulis kantor (atk) atau paperless. ”Ke depannya jika e-gov sudah
berjalan maka akan mempermudah sistem pemerintahan dan penghematan
kertas”, ujarnya.
Mulyadi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bappeda mengatakan bahwa
e-gov akan menjadi proyek multiyears mengingat banyak aspek yang harus
dibangun. “E-gov membutuhkan pembangunan infrastruktur, peningkatan
sumber daya manusia, pembuatan regulasi dan aplikasi yang membutuhkan
waktu dan dana. Ini berarti pada tahun 2018 selain multiyears pekerjaan
jalan ditambah e-gov”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Abd Kadir Sambolangi Kasubbag Humas Setdakab
Paser menyampaikan bahwa banyaknya web instansi tidak resmi yang
berseliweran. “Masih ada web intansi yang bukan domain go.id
yang mungkin butuh perhatian untuk ditertibkan. Selain itu terkait
sumber daya manusia yang mengelola e-gov dapat di-SK-kan sebagai tenaga
fungsional dan tidak boleh dimutasikan”, harapnya. (difit)
No comments:
Post a Comment