TANA PASER – Mutasi
pejabat yang dilakukan Bupati Paser Rabu (3/1) berdampak pada 4 Kepala Bagian
pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser. Mereka adalah Kepala Bagian Pemerintahan
dan Humas M Tauhid, Kepala Bagian Umum M Sabir, Kepala Bagian Bina Kesra I
Nonding dan Kepala Bagian Bina Kesra III Aripin.
M Tauhid kini menempati
posisi baru sebagai Kepala Bagian Umum, menggantikan M Sabir yang bergeser ke
Kepala Bagian Bina Kesra III. Selanjutnya Aripin menempati kursi yang
ditinggalkan M Tauhid sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda. Adapun Nonding
bertukar tempat dengan Muksin sebagai Sekretaris Bappeda.
Kepala Bagian yang
bergeser memanfaatkan setiap momen yang ada untuk melakukan silaturahmi, pamit
dan berkenalan dengan para staf. Nonding yang tertindak sebagai pembina apel
pagi di halaman Setdakab, Rabu (3/1) mengucapkan selamat berpisah kepada
keluarga besar Sekretariat Daerah dan memohon maaf jika ada tutur kata dan
tingkah laku yang keliru.
Keesokan harinya, Kamis
(4/1) giliran M Sabir yang memimpin apel. Karena mutasi M Sabir tetap berada di
lingkungan Sekretariat Daerah, mantan Kasubbag Humas ini memberikan ucapan
selamat berpisah kepada staf Bagian Umum yang jumlahnya mencapai 159 orang. “Kita
masih sering sama-sama, karena berada di gedung yang sama, saya hanya berpindah
ke lantai 2,” ucap Sabir.
Serah terima jabatan
juga berlangsung Kamis pagi di dua tempat. Aripin dan M Tauhid serah terima
jabatan di disaksikan para pegawai di Bagian Pemerintahan, sementara Nonding
dan Muksin melaksanakan hal yang sama di Kantor Bagian Bina Kesra I bersama Bagian
Bina Kesra II. “Ini yang pertama, karena besok (Jumat, 5/3) kami akan melakukan
hal yang sama bersama Bappeda,” tutur Nonding.
Untuk diketahui, dua pemimpin
Humas ini memiliki latar belakang jabatan yang mirip. M Tauhid sebelumnya sebagai
Camat Long Kali, Kepala Satpol PP, Kepala Bidang DME Bappeda, dan Sekretaris
Dinas Cipta Karya. Sementara Aripin sebelumnya menjabat sebagai Camat Muara
Samu, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kepala Satpol PP, dan Kepala Bagian
Humas dan Protokol. (aks)

No comments:
Post a Comment