TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser belum
lama ini menerima kunjungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin Kepala
Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara (IKN) Biro Perlengkapan Mahkamah Agung,
yang bertempat di aula Kantor Bupati Paser.
Dalam kesempatan tersebut
kunjungan diterima oleh Wakil
Bupati Paser HM Mardikansyah SH MAP, didampingi Kepala Bagian Umum Setkab Paser
Sabir, Kepala Bidang Aset BPKAD Jaelani, dan Kepala Pengadilan Agama Tanah
Grogot Ahmad Fanani bersama Sekretarisnya Rusyadi.
Kepala Bagian IKN Biro
Perlengkapan MA Jamaluddin yang hadir bersama rombongan antara lain Kasubbag
Statistik dan Laporan Mansyur dan Kasubbag Pendataan Yudi Cahyadi mengatakan
kedatangan Ke Paser selain untuk menjalin silaturahmi juga menindaklanjuti ada
permintaan hibah kantor lama (eks Pengadilan Agama) untuk digunakan sebagai gudang arsip.
“Memang tanah di lahan
tersebut berstatus pinjam pakai pemerintah Kabupaten Paser, kami berharap
karena pentingnya eks bangunan tersebut untuk digunakan sebagai gudang arsip
dan mess pegawai, sehingga kami menggharap pemerintah daerah dapat menghibahkan
lahan tersebut,” harapnya.
Sementara Wakil Bupati Paser
HM Mardikansyah SH MAP menyampaikan terkait adanya keinginan tersebut, ia
mempersilakan agar pengajuan dengan permohonan, karena nanti akan dibahas lebih
lanjut oleh instansi terkait dan Bupati Paser yang akan memutuskan.
“Kami apresiasi keinginan
tersebut, tinggal kita lihat pembahasan
oleh tim terkait permohonan yang ada. Dan atas dasar-dasar tertentu Bupati yang
akan memutuskan,” ungkap Mardikansyah. (man)

No comments:
Post a Comment