Tuesday, September 5, 2017

Wabup Terima Kunjungan Mahkamah Agung Di Paser

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser belum lama ini menerima kunjungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara (IKN) Biro Perlengkapan Mahkamah Agung, yang bertempat di aula Kantor Bupati Paser.
Dalam kesempatan tersebut kunjungan diterima oleh Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah SH MAP, didampingi Kepala Bagian Umum Setkab Paser Sabir, Kepala Bidang Aset BPKAD Jaelani, dan Kepala Pengadilan Agama Tanah Grogot Ahmad Fanani bersama Sekretarisnya Rusyadi.
Kepala Bagian IKN Biro Perlengkapan MA Jamaluddin yang hadir bersama rombongan antara lain Kasubbag Statistik dan Laporan Mansyur dan Kasubbag Pendataan Yudi Cahyadi mengatakan kedatangan Ke Paser selain untuk menjalin silaturahmi juga menindaklanjuti ada permintaan hibah kantor lama (eks Pengadilan Agama) untuk digunakan sebagai gudang arsip.
“Memang tanah di lahan tersebut berstatus pinjam pakai pemerintah Kabupaten Paser, kami berharap karena pentingnya eks bangunan tersebut untuk digunakan sebagai gudang arsip dan mess pegawai, sehingga kami menggharap pemerintah daerah dapat menghibahkan lahan tersebut,” harapnya.
Sementara Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah SH MAP menyampaikan terkait adanya keinginan tersebut, ia mempersilakan agar pengajuan dengan permohonan, karena nanti akan dibahas lebih lanjut oleh instansi terkait dan Bupati Paser yang akan memutuskan.

“Kami apresiasi keinginan tersebut, tinggal kita lihat pembahasan oleh tim terkait permohonan yang ada. Dan atas dasar-dasar tertentu Bupati yang akan memutuskan,” ungkap Mardikansyah. (man)

No comments:

Post a Comment