Sunday, December 3, 2017

Normalisasi Irigasi Bebaskan Tepian Batang dari Banjir


Jalur Muara Samu-Tanah Grogot Rusak

Bupati Pasrah, Berharap Dukungan CSR

JALUR UTAMA: Kondisi jalan di poros Kecamatan Muara Samu rusak parah. Ini berimbas pada peningkatan harga sembako. (IST/KP)

PROKAL.COTANA PASER - Kerusakan parah di jalan poros Kecamatan Muara Samu bukan lagi menjadi hal baru bagi masyarakat. Nyaris tak tersentuh perbaikan, saat musim hujan, aktivitas sehari-hari masyarakat pasti terganggu.
Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi beberapa waktu lalu meminta PT Kideco untuk melakukan perbaikan. Bupati berharap Kideco mengajak sub-subkontraktor yang beroperasi di Kabupaten Paser meningkatkan akses jalan di Muara Samu.
Jalan penghubung dari ibu kota kabupaten menuju ibu kota kecamatan panjangnya 60 kilometer. Melewati Desa Luan dan Suwito Desa Biu, jalan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Menjadi akses utama desa di Kecamatan Muara Samu dan menuju ibu kota kabupaten.
Sementara itu, salah satu warga Desa Suwito, Sediman, mengungkapkan, jalan umum dari Desa Lolo menuju Desa Muser hanya dapat dilewati saat musim kemarau. Kalau musim hujan, masyarakat memilih melewati jalan hauling. “Hanya roda empat yang bisa lewat (dobel garden, Red), itu pun kadang tak bisa tembus,” katanya.
Kerusakan berdampak bagi perekonomian masyarakat. Terlebih, masyarakat yang berprofesi sebagai petani kelapa sawit. Kerusakan paling parah terlihat dari jalan utama Desa Luan menuju Desa Muser. Saking parahnya, jarak 52 kilometer itu ditempuh dengan waktu lebih dari satu setengah jam.
Dia berharap, segera dilakukan perbaikan pada 15 titik kerusakan. Terutama di sepanjang jalan Desa Lolo menuju Desa Suweto. Mengingat, jalan tersebut merupakan jalan utama menuju Tanah Grogot. (*/ns/waz/k11)

Pertumbuhan Ekonomi Paser Turun Akibat Batu Bara


TANA PASER  -  Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Paser, ketergantungan Kabupaten Paser terhadap sumber daya alam (SDA) yang tak terbarukan, seperti tambang batu bara, membuat daerah paling selatan di Kaltim ini menjadi yang terendah pertumbuhan ekonominya selama 2016.
Kepala BPS Bahramsyah menyebutkan, Kabupaten Paser minus 4,79 persen.  Hal tersebut terjadi karena ketergantungan pada sektor pertambangan. Di saat harga komoditas tersebut turun, berimbas secara keseluruhan. Perekonomian Kabupaten Paser yang didominasi penggalian atau sektor pertambangan batu bara berkontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 71, 31 persen
“Kontribusi di Kaltim, Paser menempati posisi keenam dengan angka 7,32 persen atau menyumbang Rp 37,191 triliun selama 2016. Pertumbuhan ekonomi berdasar lapangan usaha masih didominasi bisnis pertambangan. Pertambangan dan penggalian mencapai 71,31 persen, diikuti pertanian 12,56 persen, dan industri pengolahan 4,51 persen,” sebut Bahramsyah kemarin (30/11).
Pertumbuhan di Kabupaten Paser, menurutnya, ada beberapa sektor utama. Yakni, perlambatan dan pertumbuhan minus sektor pertambangan dan penggalian selama tiga tahun terakhir, disebabkan menurunnya produksi batu bara yang dipengaruhi oleh harga yang terus merosot dan tidak stabil.
“Pertumbuhan minus sektor industri pengolahan 2016 disebabkan oleh menurunnya produksi industri pengolahan, utamanya industri makanan dan minuman. Dalam hal ini industri pengolahan kelapa sawit yang disebabkan oleh pabrik yang tidak beroperasi dan menurunnya produksi dari beberapa pabrik yang beroperasi,” ujarnya.
Selain itu, pertumbuhan minus sektor konstruksi tahun 2016 juga disebabkan menurunnya produksi sektor konstruksi. Utamanya disebabkan oleh penurunan pekerjaan konstruksi di pemerintahan karena defisit anggaran.
“Tetapi pertanian dan perdagangan tetap tumbuh dalam lima tahun terakhir, walaupun melambat dalam tahun-tahun tertentu. Berdasar struktur perekonomian, pertanian, dan industri pengolahan menjadi sektor pilihan yang layak untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan. Selama lima tahun terakhir, perekonomian Paser tanpa batu bara masih tetap tumbuh, yakni 3,60 persen,” bebernya. (ian/cal/k1)

Friday, December 1, 2017

Isu Rotasi Jabatan di Fraksi Partai Demokrat Paser

Ahmad Yahya: Tidak Ada Alasan Rotasi Wakil Ketua DPRD

PROKAL.COTANA PASER – Kabar rotasi Ridhawati Suryana dari kursi wakil ketua DPRD Paser dari fraksi Partai Demokrat DPRD Paser berembus. Abdullah, saat ini menjabat ketua Komisi I, disebut-sebut bakal menggantikan Ridhawati.
Ketua Komisi Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ahmad Yahya saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan usulan rotasi tersebut. Kini menunggu persetujuan DPP. Dia menyebut, dari kacamata Komisi Pengawas, tidak ada alasan pergantian jabatan dari kedua anggota fraksi. Kendati Abdullah telah menjadi ketua DPC Partai Demokrat Paser menggantikan Ridhawati Suryana RS.
“Tidak ada alasan Ridhawati harus diganti posisinya meski bukan ketua fraksi. Dia (Ridha) diangkat menjadi wakil ketua pada periode 2014 atas prestasi suaranya sendiri saat  pemilihan. Sehingga layak berada di posisi sekarang,” ujar mantan wakil  gubernur Sulawesi Tengah tersebut, kemarin (29/11).
Kepada kader yang ingin menduduki posisi Ridha, dia menyarankan agar bersabar sampai pemilu legislatif selanjutnya dengan menorehkan suara seperti Ridha. Yahya mengatakan, tugasnya hanya ingin meluruskan sebagai Komisi Pengawas, memastikan tidak ada perpecahan di internal DPC hanya karena rotasi jabatan. “Kami sebagai wasit yang memastikan check dan  balance,” sebutnya.
Yahya menyebut, jika usulan pergantian posisi di fraksi Demokrat Paser terjadi, bisa merusak hubungan sesama kader di daerah. Tiap kader mestinya menjaga kebersamaan demi persiapan pesta demokrasi 2018 dan 2019 nanti.
“Ada kasus serupa memang disetujui pergantiannya karena kesalahannya jelas. Untuk DPC Demokrat Paser berdasarkan verifikasi dan penyelidikan komisi pengawas, alasan pergantian tidak bisa diterima,” tegasnya. (sos/jib/waz/k9)

Bahas KPBU, Bupati Paser Hadiri Breakfast Meeting Indonesia PPP Day 2017




TANA PASER – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menghadiri acara Breakfast Meeting Indonesia Public Private Partnership (PPP) Day 2017 yang mengusung tema "A New Way, A New Opportunity" di Aula Mezzanine Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/11). Turut hadir pula mendampingi Bupati Paser, Kepala Bappeda Paser I Gusti Putu Suantara.
Acara yang bersifat tertutup ini mempertemukan 30 pimpinan kepala daerah di Indonesia mulai dari Gubernur dan Walikota/Bupati yang selanjutnya akan menerima arahan dari Menteri Keungan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Mulyono, dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Arahan tersebut terkait dengan program Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dimana program KPBU ini dilakukan terutama dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum terutama di daerah.
Mengawali pertemuan Sri Mulyani menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan Indonesia PPP Day 2017 adalah untuk mengajak serta meyakinkan pemerintah daerah agar mau memanfaatkan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur nasional maupun daerah. Skema KPBU menjadi alternatif untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang besar karena adanya keterbatasan APBN dalam penyediaan dana terangnya.
“Saat ini kebutuhan untuk membangun begitu sangat urgent dan sangat tingggi, namun resource juga terbatas, sumber dayanya terbatas, dan pada saat yang sama kita melihat kesempatan dimana private sector itu bisa membawa tidak hanya uang didalam rangka memecahkan masalah uang, tapi dia juga bisa memberikan juga masalah disiplin tata kelola dan juga disiplin didalam pengelolaan aspek keuangan dan ekonomi dari proyek yang ingin dikerjasamakan,” jelas Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan kesempatan skema KPBU ini untuk mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing dan tidak hanya bergantung dari alokasi dana APBN ke daerah seperti biasanya. Untuk tahap awal, pemerintah daerah dapat mulai belajar dari Kementerian PUPR yang dinilai berhasil mengoptimlkan skema KPBU.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Basuki (Menteri PUPR) karena beliau itu sekarang memaksa anak buahnya untuk berpikir bagaimana proyek ini tidak hanya menggunakan APBN. Kalau dulu semuanya kementerian-lembaga termasuk pemerintah daerah biasanya hanya tunggu dari APBN. Mendapatkan. Dan itu paling mudah, namun juga bisa menjadi lama dan bahkan tidak terjadi. Walaupun kita coba dengan multi years contract,” ungkapnya.
Selain itu, Kemenkeu juga menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah daerah dari sisi bantuan teknis pelaksanaan KPBU, mulai dari perencanaan, governance, dan kinerja proyek yang akan dilakukan.
Disatu sisi, hadirnya Pemerintah Kabupaten Paser dalam pertemuan ini tidak lepas dari rencana proyek pembangunan Kawasan Industri Kelautan dan Perikanan Berbasis Inti Plasma (KIKP-BIP) yang menerapkan skema pendanaan KPBU. Proyek yang rencananya dibangun di Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan ini direncanakan sebagai Pusat Kawasan Industri Kelautan dan Perikanan terintegrasi di Kalimantan Timur. (anc-humas)

Pemkab Paser Serius Bina PPID


TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sangat (DKISP) sangat serius membina para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mendukung keterbukaan infomasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keseriusan ini diwujudkan DKISP dengan melaksanakan sosialisasi standar layanan informasi publik PPID, yang berlangsung selama satu hari di Pendopo Kabupaten Paser, Kamis (30/11).
Ada dua narasumber yang dihadirkan yaitu Soekartono, Kepala Bagian Pelayanan Informasi pada Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan M Imron Rosadi, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan itu Soekartono kembali menegaskan kriteria informasi yang dapat diberikan oleh badan publik dan informasi yang harus dikecualikan.
Soekartono juga menegaskan bahwa PPID nantinya harus bisa melaksanakan tugas-tugas keseharian sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni UU Nomor 14 tahun 2008 berikut turunannya. “Jadi PPID tidak perlu melakukan inovasi untuk merubah redaksi kalimat yang ada dalam aturan, cukup dicopy dan diikuti, apalagi kalau melakukan transaksi informasi dengan orang lain, yang memerlukan bukti serah terima,” jelasnya.
“Semua tindakan yang diambil, baik penyerahan maupun penolakan informasi harus disertai dengan laporan secara tertulis, dan formatnya sudah ada kami berikan. Tinggal mengikuti format yang sudah ada,” katanya.
Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Paser bidang Ekonomi, Sudirman, dihadiri Kepala Dinas KISP Adi Maulana, Sekretaris Bambang Abdul Haliq serta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi, dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah dan Camat. (aks)
 

Lima Staf Humas Ikuti Pelatihan Analisa Informasi

Digelar Fakultas Ilmu Komunikasi UGM



TANA PASER- Menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju pada media massa baik koran maupun media sosial, khususnya di era digital saat ini, Subbagian Humas pada Bagian Pemerintahaan dan Humas Sekretariat Kabupaten (Setda) Paser selalu berkomitmen untuk menjadi yang terbaik sebagai pusat informasi Pemerintah di daerah.
Untuk mewujudkannya, maka kemampuan staf Humas Paser perlu ditingkatkan yang salah satunya adalah mengikuti pelatihan. Tak tanggung-tanggung, pelatihan yang diikuti adalah menyangkut analisa informasi yang dilaksanakan Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
            Pelatihan analisa informasi yang digelar di Laboratorium Departemen Ilmu Komunikasi UGM di kawasan Bulaksumur Yogyakarta, 28-30 November ini, Subbagian Humas mengutus lima stafnya, yakni Hairuni, Sopian Nor, Harmin, Engla Wariski dan Dina Fitrianty. Diharapkan dengan pelatihan ini, para staf pelaksana dapat mengasah kemampuan para analis informasi untuk melakukan pemetaan isu dan informasi di media cetak maupun online baik pada level regional, nasional hingga internasional, sehingga dapat melahirkan sebuah rekomendasi untuk rujukan bagi kebijakan terutama yang terkait pelayanan publik dan keterbukaan infomasi.
Hal yang sama sering menjadi bahan diskusi di kalangan subbagian Humas yaitu think globally, act locally. Yang maksudnya adalah membuka pikiran/wawasan secara luas namun menyiasati/bertindak secara sederhana.
            Pelatihan yang dipanitiai oleh Decode UGM dibuka oleh guru besar Ilmu Komunikasi UGM Prof Dr YA Nunung Prajerto MA yang juga sebagai pemateri pada sesi pertama, para peserta mendapatkan materi tentang Metode Research Dalam Dunia Public Relations (PR) Praktis Landasan Teori dan Aplikasi.
            Sedangkan pada sesi kedua menghadirkan nara sumber staf pengajar Ilmu Komunikasi UGM Dr Muhammad Sulhan bersama Syaifa Tania MA dan Mashita Fandia SIP, tentang Media Monitoring Sebagai Fungsi Humas, Pemetaan Isu Sosial (Social Issues mapping) dan Analisa Konten Pemberitaan Tekstual.
Ketua rombongan Subbagian Humas pada Pemerintahan dan Humas Setda Paser Dina Fitrianty mengatakan, sebagai corong atau sumber informasi, humas pemerintah wajib memiliki kemampuan dalam menghadapi tantangan dan perkembangan zaman, dan agar mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan tersebut, humas pemerintah dituntut semakin profesional.
“Terlebih lagi perubahan zaman yang sangat cepat, khususnya perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi menyebabkan humas pemerintah juga harus mampu beradaptasi,” kata Dina, staf Subbagian Humas ini saat mewakili Humas dan Pemerintahan Paser mengawali pelatihan.
Alumni Program Pascasarjana Jurusan Ilmu Komunikasi Fisipol UGM ini menyebutkan, seorang humas pemerintah daerah juga dituntut profesional dan menguasai berbagai kemampuan di antaranya adalah penguasaan terhadap tupoksi humas  dalam menganalisa suatu berita, baik media cetak maupun media sosial yang saat ini semakin berkembang di era teknologi.
Sementara, secara garis besar saat menyampaikan materinya, kedua nara sumber baik Prof Dr YA Nunung Prajarto maupun Dr Muhammad Sulhan menyebutkan, humas memiliki fungsi yang strategis, khususnya untuk meningkatkan citra sebuah organisasi, yakni Pemerintah Daerah. Namun tugas Humas tidak hanya sebatas persoalan citra baik atau citra buruk, dan humas juga tidak hanya sebatas media relation, tetapi lebih kompleks dari itu.
Bahkan peran Humas diakuinya bukan hanya persoalan hubungan dengan media, namun peran humas lebih kepada membangun sebuah persepsi dari realitas yang ada, dan tugas seorang humas, tidak hanya kemampuan komunikasi personal yang maksimal, namun juga punya kemampuan mencermati isu dan informasi di media massa dan media sosial setiap hari. (har-/humas)