Friday, May 26, 2017

PTPN XIII Serahkan 279 Sertifikat Plasma

Petani Diharapkan Termotivasi Lunasi Kredit

PROKAL.COTANA PASER – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII (Tiga Belas) menyerahkan sertifikat plasma kepada 279 petani di Kabupaten Paser. Sertifikat tersebut diserahkan kepada petani yang telah melunasi pembayaran angsuran kredit dalam rangka percepatan sertifikasi kebun plasma binaan PTPN XIII Wilayah Kalimantan Timur bertempat di Pendopo Bupati Paser, Rabu (24/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Agus Widjayanto, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, Dirut PTPN XIII M Abdul Ghani, Direktur HCM Holding Seger Budiadjo, Jenderal Manajer PTPN XIII, unsur Muspida Kabupaten Paser, Instansi terkait, serta para petani plasma PTPN XIII.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Paser menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan-kebijakan PTPN yang selama ini diberikan kepada pemerintah terutama masyarakat Kabupaten Paser. Menurutnya PTPN XIII selama ini telah mengangkat derajat sosial dan perekonomian masyarakat, mengingat sebagian besar masyarakat Paser adalah petani kelapa sawit.
“Diharapkan bagi petani binaan dan penerima sertifikat dapat memanfaatkan lahan perkebunannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat berhasil guna mencukupi kebutuhan keluarga serta dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Paser,” ujar Yusriansyah.
Sementara itu, Dirut PTPN XIII M Abdul Ghani menjelaskan, pada tahun 2017 pihaknya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN akan melakukan sertifikasi kebun plasma sebanyak 11.602 persil (sebidang tanah). Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Nasional Sertifikasi 5 juta persil lahan untuk masyarakat.
“Untuk wilayah Kaltim sendiri akan diajukan sebanyak 2.276 persil, yang terdiri dari Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) dan Revitalisasi Perkebunan (Revitbun) sebanyak 1.874 persil serta Perkebunan Inti Rakyat (PIR) sebanyak 402 persil,” bebernya.
Dapat berjalan lancarnya proses Sertifikasi hingga penyerahan sertifikat tersebut, diungkapkan Ghani tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Yakni dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Kepala BPN Provinsi Kaltim, Kepala BPN Kabupaten Paser, Kepala Holding PTPN dan tidak kalah pentingnya  adalah dukungan Pemerintah dalam hal ini Bupati Paser.
Terakhir, pihaknya berharap dengan adanya penyerahan sertifikat plasma kepada 279 petani ini dapat memberikan motivasi kepada petani binaan PTPN lainnya. Agar dapat segera melunasi kredit atas biaya pembangunan kebun plasma yang mereka kelola.
“Dengan melunasi kredit tersebut, petani akan menerima sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan lahan yang sah, dan dapat digunakan untuk kepentingan lain seperti persyaratan memperoleh bantuan replanting. Dengan begitu beban yang ditanggung petani akan terasa ringan, begitu juga dengan dana talangan yang ditanggung PTPN selama ini ,” tutup Ghani. (pms/*/ns/one/k18)

No comments:

Post a Comment