Friday, April 13, 2018

Konferensi Pers, Kapolres Ungkap Pencuri Suzuki Carry Di Tiga Lokasi Di Paser


SOROT – Spesialis pelaku pencurian motor (curanmor) jenis Suzuki Carry berinisial H (30) warga Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Paser akhirnya dibekuk polisi, Rabu (28/3/18) lalu.
Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra dalam konferensi pres, Kamis (12/4/18) mengatakan, ketiga TKP curanmor itu yakni di Jalan Basuki Rahmad depan MTQ Tanah Grogot, Desa Petangis Kecamatan Batu Engau dan Jalan Jend Ahmad Yani Kuaro.
Didampingi Kompol Purwadi dan AKP Sutopo dari Humas Polda Kaltim bersama AKP Bambang Hardiyanto Kasat Reskrim Polres Paser, Roy mengatakan, pelaku H melakukan pencurian mobil tidak beraksi sendiri, ia dibantu rekannya berinisial S (38).
“Pencurian mobil ini dilakukan oleh H dan S warga Desa Sembelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalsel, tapi pelaku S ditahan di Polres Tanah Bumbu dalam perkara yang sama dengan 8 TKP pencurian khusus Suzuki Carry,” kata Roy dihadapan para wartawan.
Penangkapan terhadap H, bermula saat Kanit Pidum Polres Paser mendapat informasi dari Resmob Polda Kalsel yang telah mengamankan S pelaku pencurian Mobil Suzuki Carry dan menerangkan ada pelaku lain di daerah PPU, yang tak lain adalah H.
Kemudian Opsnal Sat Reskrim Polres Paser berangkat ke Polsek Babulu untuk koordinasi dan Melakukan Penyelidikan tentang keberadaan pelaku H. Dan akhirnya team Opsnal Polres Paser dan Opsnal Polres PPU berserta unit intel Polsek babulu mengetahui keberadaan H.
“Setelah tau berada di Desa Rintik Kecamatan Babulu, kemudian dilakukan penangkapan lalu diintrograsi tentang keberadaan mobil-mobil Suzuki Carry tersebut, dan ditemukan satu unit dijual disekitar rumah pelaku H,” ucap Roy.
“Satu unit lagi dijual di Desa Labangka Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU dan salah satu unit mobil Suzuki carry yang kita amankan adalah TKP Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel,” sambungnya.
Pelaku H saat ini diamankan di Polres Paser bersama tiga mobil Suzuki Carry yang dicurinya, masing-masing dengan nomor polisi KT 8167 EK, KT 8243 EL dan KT 8258 EI, semua mobil tersebut berwarna hitam. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai pasal KUH Pidana Subsider Pasal 480 KUHP. (rsd)

APK Di Paser, Abd Qayyim: Siangnya Kita Pasang Malam Sudah Hilang

SOROT – Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim, yang terpasang di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Paser, banyak yang hilang.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, lokasi APK yang hilang diantaranya berada di Kecamatan Long Kali, Longikis, Tanah Grogot dan Paser Belengkong.
“Ada spanduk siangnya kita pasang malam sudah hilang,” kata Abd Qayyim Rasyid Divisi Logistik KPU Paser, Selasa (10/4/18) di Tanah Grogot.
Untuk meminimalisir kejadian serupa kata Abd Qayyim, pihaknya berencana melubangi APK tersebut, tujuannya selain menghilangkan selera si tangan jahil mengambil, juga menghindari ambruk dari tiupan angin.
“Saya sudah sarankan agar sepanduk APK itu kita bolongin, mungkin robekannya bisa berbentuk V atau L, kalau ini sudah kita lakukan, niat mereka mau mengambil bisa dibatalkan karena spanduknya sudah dilihat robek,” ucapnya. (rsd)

Bangun Balai Adat untuk warga berkumpul














Balikpapan Pos,13 April 2018 klik image untuk memperjelas/memperbesar tulisan

Si Jago Merah Lulu Lantakkan 26 Rumah

Balikpapan Pos,13 April 2018 Klik Image untuk memperbesar/memperjelas Tulisan

Thursday, April 12, 2018

Wednesday, April 11, 2018