Tuesday, April 3, 2018
Jika Listrik PLN Masuk Desanya, Kades Muara Andeh akan Gelar Syukuran
TANA PASER – Lagi-lagi harapan datang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari warga Desa Muara Andeh. Mereka belum bisa menikmati pelayanan listrik Oleh PLN.
Desa Muara Andeh merupakan salah satu desa di Kecamatan Muara Sani yang sampai saat ini belum memiliki akses jaringan listrik. Masyarakat lebih banyak menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar lampu tradisional, bahkan tidak jarang mereka memanfaatkan getah kayu Meranti.
Kepala Desa Muara Andeh Samuel Reza mengatakan bahwa 60 KK dari dua RT di desanya pernah merasakan penggunaan listrik. “Yang belum pernah merasakan listrik ada di RT 3 dan RT 4, yang lainnya sudah menggunakan mesin Generator (Genset) sebagai penerangan, tapi itu juga hanya sebagian,” ujar Samuel.
Lanjut Samuel, sebagian warga terpaksa menggunakan getah pohon meranti untuk penerangan sebagai pengganti minyak tanah. “Kalau listrik masuk ke desa kami, saya akan menggelar syukuran selama tujuh hari tujuh malam karena ini impian kami selama ini,” tuturnya.
Menurut Samuel, asap hitam yang dihasilkan dari getah pohon tersebut dapat mengganggu pernafasan.
Manager PLN Rayon Tanah Grogot Rahmanto saat dihubungi mengatakan sampai sejauh ini belum ada rencana perluasan jaringan ke Muara Andeh.
“Belum ada rencana untuk perluasan jaringan, tapi karena adanya informasi ini, kami akan melakukan survei terkait potensi di Muara Andeh, kemudian akan diusulkan ke manajemen PLN Wilayah Kaltimra,” jelas Rahmanto.
Dia mengaku baru mengetahui soal masih banyak Kepala Keluarga di Desa Muara Andeh yang belum menikmati listrik.
“Mungkin karena keterbatasan dan padatnya jadwal perawatan jaringan sehingga kami tidak mengetahui jika saat ini ada desa yang belum menikmati listrik,” imbuhnya. (dc1217).
HET Sudah Disepakati, Keuntungan Pengecer Tidak Boleh Lebih dari Rp 2.000 Per Tabung
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sebagai upaya menjamin subsidi Tabung gas LPG 3 Kg benar-benar dinikmati masyarakat, Pemerintah kabupaten Paser menetapkan Harga Eceran Terendah (HET).
Penentuan HET tersebut dibahas saat rapat di ruang Sekda Kabupaten Paser, Senin (2/4).
Menurut kepala Disperindagkop Paser Ardiansyah menuturkan rapat hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan rapat tanggal 21 Maret 2018 lalu.
" Rapat hari ini untuk menentukan HET tabung LPG 3 kg di Kabupaten Paser, Alhamdulillah sudah mendapatkan kesepakatan antara pemerintah dengan agen penyaluran LPG gas 3 kg, "ujar Ardiansyah.
HET yang sudah ditetapkan dan disepakati untuk beberapa daerah atau Kecamatan yang mengalami perubahan.
" Untuk HET tertinggi di Kabupaten Paser terletak di kecamatan Tanjung Harapan perang dengan harga tertinggi Rp 27.000 dan untuk yang paling rendah ada di kecamatan Long Kali, long Ikis, kuaro dan tanah Grogot yaitu dengan harga Rp 21.000." Jelas Ardiansyah," Jelas Ardiansyah.
Selain itu Ardiansyah juga mengharapkan kepada bagian hukum untuk segera Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, agar dapat segera disahkan oleh Bupati Paser.
Editor : Desman Minang
Penulis : Dwi Cahyo






